Sejumlah Akademisi Tawarkan Solusi Pemulihan Ekonomi Akibat Covid-19

Jum'at, 22 Mei 2020 - 16:36 WIB
loading...
A A A
Aviliani mengatakan saat ini pemerintah telah membuat 3 kebijakan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yakni Perpu No. 1 Tahun 2020 dirubah menjadi UU No 2 Tahun 2020, Peraturan OJK No.11/POJK.03/2020, dan Peraturan Pemerintah No 23 tahun 2020.

Aviliani yang merupakan ekonom senior INDEF mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, dibutuhkan informasi yang simetrik dari para regulator, wakil rakyat, lembaga pengawas maupun para birokrat.

Pasalnya, masyarakat dalam posisi cukup panik baik karena penghasilan yang sedang menurun maupun keamanan dari dananya di bank atau investasi lain. Selain itu, kondisi saat ini juga dibutuhkan kolaborasi berbagai komponen agar virus corona dapat teratasi dengan baik.

"Dan Indonesia akan masuk pada "New Normal" karena ada perubahan yang banyak terjadi dari perilaku masyarakat dalam berkonsumsi dan berinvestasi, perilaku organisasi (perusahaan) juga akan berubah, kebijakan di negara maju telah berubah," terangnya.

Dean of school of management USM, Noor Hazlina Ahmad mengatakan, kondisi akibat corona di Malaysia tidak jauh beda dengan kondisi di Indonesia.

Dikatakan Noor Hazlina, upaya yang dilakukan pemerintah Malaysia dengan berbagai skenario untuk membantu pemerintah dalam menghadapi dampak Covid-19, maka bisnis yang muncul adalah bisnis e-commerce, bisnis digital workplace, strategi dan mencraning planning.

"Oleh karena itu, dibutuhkan kondisi new normal yang akan mempengaruhi pada bisnis baru, riset baru, dan work from home," katanya.
(bon)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1488 seconds (0.1#10.140)