Tak Terima Dikudeta, Ketua Kadin Jabar Layangkan Gugatan ke PN Bandung

Minggu, 09 Mei 2021 - 17:13 WIB
loading...
A A A
Karena hal itu, sejumlah orang yang melakukan kudeta tergadap dirinya, telah diberhentikan sebelum penyelenggaraan Muprovlub.
Namun demikian, belakangan Kadin Jabar di Purwakarta dituding ilegal. Dan dianggap penyelenggaraan Muprovlub melanggar ketentuan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang berlaku.

Dengan demikian, produk yang dihasilkannya pun tidak bisa diterima, sehingga Cucu Sutara dipilih sebagai Ketua Umum Kadin yang baru, cacat hukum. "Ini siapa yang ilegal, jelas muprovlub dilakukan secara illegal. Penyelenggaraannya tidak sesuai AD/ART, dan peserta yang hadir justru yang sudah diberhentikan dari kepengurusan Kadin Jabar," ujarnya.

Baca Juga: Jenderal Listyo Sigit Sebut Kebijakan Larangan Mudik untuk Lindungi Masyarakat

Dia memastikan penyelenggaraan Muprovlub melanggar pasal 26 AD. Dalam Pasal tersebut disebutkan Musprovlub diselenggarakan untuk meminta pertanggungjawaban Dewan Pengurus mengenai pelanggaran-pelanggaran prinsip atas AD/ART dan atau penyelewengan keuangan dan perbendaharaan organisasi oleh Dewan Pengurus.

Lantas Tatan mempertanyakan pelanggaran yang menjadi dasar penyelenggaraan Muprovlub Purwakarta. "Apa kesalahan dan penyelewengan yang dilakukan Dewan Pengurus Kadin Jabar? Selama ini organisasi berjalan dengan baik sesuai dengan AD/ART," ungkap dia. Sejauh ini, diakhi Tatan, penyelenggara Muprovlub bukanlah Kadin Jabar tapi oknum-oknum pengurus yang telah diberhentikan dan beberapa Kadinda yang dibekukan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Kadin Ungkap Nilai Dagang...
Kadin Ungkap Nilai Dagang Indonesia-Prancis Tembus USD1 Miliar di Kuartal I-2026
KADIN Net Zero Hub Perkenalkan...
KADIN Net Zero Hub Perkenalkan Arah Baru Percepat Dekarbonisasi Sektor Bisnis via Kolaborasi
Jaga Kesehatan Keuangan,...
Jaga Kesehatan Keuangan, Kadin Minta Perbankan Beri Keringanan Bunga Utang ke Pengusaha
MBG Butuh 700 Juta Telur,...
MBG Butuh 700 Juta Telur, Kadin Gaet Pengusaha China
Dunia Usaha Butuh Ketenangan...
Dunia Usaha Butuh Ketenangan dan Kepastian, Kadin Tolak Wacana Penahanan Restitusi Pajak
Salurkan Hewan Kurban...
Salurkan Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia, AYP: Bukti Kepedulian Kadin ke Sesama
AYP Serahkan Hewan Kurban...
AYP Serahkan Hewan Kurban ke Musala An-Nur Bukit Duri
Kadin Perindustrian...
Kadin Perindustrian Beberkan Pemicu Penjualan Kendaraan Niaga Naik di Februari 2026
Rekomendasi
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
PRIMARIA FEST Sukabumi...
PRIMARIA FEST Sukabumi 2026 Satukan Ribuan Penikmat Indonesian Bounce Music
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Berita Terkini
Wajah Baru Lotte Mart...
Wajah Baru Lotte Mart Wholesale Serang Tawarkan Pengalaman Belanja dan Kuliner dalam Satu Destinasi
Perkuat Ekonomi Desa,...
Perkuat Ekonomi Desa, Banten Jadi Proyek Percontohan Kedaulatan Pangan dan Energi
Purbaya Sebut Penyaluran...
Purbaya Sebut Penyaluran Bansos lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo
PLN EPI Kebut Ekosistem...
PLN EPI Kebut Ekosistem Biohidrogen, Optimalkan 60 Juta Ton Biomassa
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved