Tak Terima Dikudeta, Ketua Kadin Jabar Layangkan Gugatan ke PN Bandung

Minggu, 09 Mei 2021 - 17:13 WIB
loading...
A A A
Karena hal itu, sejumlah orang yang melakukan kudeta tergadap dirinya, telah diberhentikan sebelum penyelenggaraan Muprovlub.
Namun demikian, belakangan Kadin Jabar di Purwakarta dituding ilegal. Dan dianggap penyelenggaraan Muprovlub melanggar ketentuan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang berlaku.

Dengan demikian, produk yang dihasilkannya pun tidak bisa diterima, sehingga Cucu Sutara dipilih sebagai Ketua Umum Kadin yang baru, cacat hukum. "Ini siapa yang ilegal, jelas muprovlub dilakukan secara illegal. Penyelenggaraannya tidak sesuai AD/ART, dan peserta yang hadir justru yang sudah diberhentikan dari kepengurusan Kadin Jabar," ujarnya.

Baca Juga: Jenderal Listyo Sigit Sebut Kebijakan Larangan Mudik untuk Lindungi Masyarakat

Dia memastikan penyelenggaraan Muprovlub melanggar pasal 26 AD. Dalam Pasal tersebut disebutkan Musprovlub diselenggarakan untuk meminta pertanggungjawaban Dewan Pengurus mengenai pelanggaran-pelanggaran prinsip atas AD/ART dan atau penyelewengan keuangan dan perbendaharaan organisasi oleh Dewan Pengurus.

Lantas Tatan mempertanyakan pelanggaran yang menjadi dasar penyelenggaraan Muprovlub Purwakarta. "Apa kesalahan dan penyelewengan yang dilakukan Dewan Pengurus Kadin Jabar? Selama ini organisasi berjalan dengan baik sesuai dengan AD/ART," ungkap dia. Sejauh ini, diakhi Tatan, penyelenggara Muprovlub bukanlah Kadin Jabar tapi oknum-oknum pengurus yang telah diberhentikan dan beberapa Kadinda yang dibekukan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Kadin Ungkap Nilai Dagang...
Kadin Ungkap Nilai Dagang Indonesia-Prancis Tembus USD1 Miliar di Kuartal I-2026
KADIN Net Zero Hub Perkenalkan...
KADIN Net Zero Hub Perkenalkan Arah Baru Percepat Dekarbonisasi Sektor Bisnis via Kolaborasi
Jaga Kesehatan Keuangan,...
Jaga Kesehatan Keuangan, Kadin Minta Perbankan Beri Keringanan Bunga Utang ke Pengusaha
MBG Butuh 700 Juta Telur,...
MBG Butuh 700 Juta Telur, Kadin Gaet Pengusaha China
Dunia Usaha Butuh Ketenangan...
Dunia Usaha Butuh Ketenangan dan Kepastian, Kadin Tolak Wacana Penahanan Restitusi Pajak
Salurkan Hewan Kurban...
Salurkan Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia, AYP: Bukti Kepedulian Kadin ke Sesama
AYP Serahkan Hewan Kurban...
AYP Serahkan Hewan Kurban ke Musala An-Nur Bukit Duri
Kadin Perindustrian...
Kadin Perindustrian Beberkan Pemicu Penjualan Kendaraan Niaga Naik di Februari 2026
Rekomendasi
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Berita Terkini
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved