Tinjau Kawasan Industri Halal, BPJPH Siapkan Skema Khusus Sertifikasi Halal

Selasa, 11 Mei 2021 - 05:57 WIB
loading...
Tinjau Kawasan Industri...
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (dua kanan) bersama pimpinan kementerian/lembaga melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Industri Halal (KIH) Modern Halal Valley di Cikande, Serang, Banten, Senin (10/5/2021). (Foto: Dok. Humas Kemenag)
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita bersama pimpinan kementerian/lembaga melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Industri Halal (KIH) Modern Halal Valley di Cikande, Serang, Banten, Senin (10/5/2021).

Agus berkomitmen untuk mempercepat realisasi KIH di berbagai wilayah. Salah satunya adalah Modern Halal Valley yang digadang sebagai klaster industri halal terintegtasi pertama di Indonesia (the first integrated halal industrial cluster in Indonesia).

(Baca juga:Dukung Kawasan Industri Halal, BPJPH Tekankan Sistem Ketertelusuran Produk)

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Mastuki yang turut meninjau lokasi KIH menyatakan pihaknya sejak awal terlibat dalam proses penetapan KIH. BPJPH, menurutnya, juga menyiapkan skema khusus sertifikasi halal untuk mendukung beroperasinya KIH ini.

“BPJPH sejak tahun lalu selalu diundang Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mendiskusikan konsep KIH. Bahkan dalam penetapan KIH di beberapa wilayah, BPJPH sebagai tim penilai proposal bersama Kemenperin dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH),” tuturnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/5/2021).

(Baca juga:Industri Halal, Ramadan, dan Peluang di Tengah Pandemi)

Merespon pernyataan Managing Director Modern Cikande, Pascal Wilson yang akan menyiapkan fasilitas terintegrasi atau kantor layanan bersama (satu atap) di Modern Halal Valley, Mastuki menyatakan kesiapannya. BPJPH mendukung penuh, dan bersama dengan LPH, MUI, dan instansi lain siap bekerja sama untuk memastikan prosedur dan pelayanan halal dilaksanakan terintegrasi.

Menurut Mastuki, fasilitas terintegrasi itu komitmen yang bagus dari pengelola KIH. Pihaknya siap berkolaborasi untuk memberikan layanan sertifikasi halal secara khusus dalam satu atap layanan.

(Baca juga:Kawasan Industri Halal Harus Berkolaborasi dengan UMKM Sekitar)

Apalagi sesuai regulasi, sertifikasi halal mencakup lingkup produk yang luas. Selain makanan, minuman, kosmetik dan obat yang akan menjadi prioritas. Ada produk jasa yang relevan di KIH seperti logistik halal, penyembelihan hewan halal, pergudangan atau penyimpanan, pengolahan sampai penyajian produk. “Itu semua harus dipastikan memenuhi kriteria halal,” tegasnya.

Kunjungan ke lokasi KIH seluas 500 ha itu untuk memastikan infrastuktur yang akan dibangun telah memenuhi syarat sebagai kawasan halal. Baik dry port, water treatment, pembuangan limbah, drainase, dan lain-lain. Begitu juga tenant yang akan dilibatkan tidak hanya pengusaha besar, tapi termasuk pelaku UMK.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1798 seconds (0.1#10.140)