BNI Syariah Optimalkan Syariah Card, Ini Keunggulannya

Jum'at, 22 Mei 2020 - 22:10 WIB
loading...
BNI Syariah Optimalkan...
BNI Syariah siap mengoptimalkan bisnis kartu pembiayaan BNI iB Hasanah Card sebagai solusi transaksi hijrah Hasanah dan diharapkan bisa digunakan sebagai jalan keluar bagi masyarakat yang ingin bertransaksi sesuai prinsip syariah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - BNI Syariah siap mengoptimalkan bisnis kartu pembiayaan BNI iB Hasanah Card sebagai solusi transaksi hijrah Hasanah. Diharapkan kartu BNI iB Hasanah Card bisa digunakan sebagai jalan keluar bagi masyarakat yang ingin bertransaksi sesuai prinsip syariah.

Wakil Ketua Harian DSN-MUI/ Pakar Ekonomi Syariah, Adiwarman mengatakan, Syariah Card atau kartu pembiayaan merupakan kartu yang fungsinya seperti ‘kartu kredit’, dimana hubungan hukum antara bank dan nasabahnya didasarkan atas prinsip syariah.

Cash Rebate adalah bentuk penghargaan dari bank kepada pemegang kartu yang diberikan atas pembayaran tagihan yang besarnya proporsional dari jumlah pembayaran. Cash Rebate dapat mengurangi jumlah monthly membership fee/monthly fee.

“Latar belakang munculnya produk kartu kredit sesuai dengan prinsip syariah dengan mengacu pada Fatwa DSN No.54/DSN-MUI/X/2006 tentang Syariah Card. Selain itu, perbedaan lain yang dimiliki syariah card yaitu adanya cash rebates,” kata Adiwarman di Jakarta, Jumat (22/5/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Pemimpin Divisi Kesekretariatan dan Komunikasi Perusahaan BNI Syariah Bambang Sutrisno mengatakan, kartu pembiayaan BNI iB Hasanah Card bermula dari satu keyakinan bahwa umat muslim akan membutuhkan transaksi yang halal, canggih dengan semangat melepaskan dari riba.

"Pada saat itu Hasanah Card memposisikan diri bukan sebagai alat konsumerisme tapi sesuai dengan khittah bank syariah yang berkomitmen mendorong sektor rill," kata Bambang.

Pemimpin Divisi Kartu Pembiayaan BNI Syariah, Rima Dwi Permatasari mengatakan, selain tidak mendorong konsumerisme yang berlebihan, tujuan penggunaan BNI iB Hasanah Card yang utama adalah sebagai solusi transaksi hijrah hasanah.

“Membantu masyarakat hijrah dalam bertransaksi sejalan dengan tujuan maqashid syariah yaitu menjaga agama (Hifdzunad-diin), Menjaga Jiwa (HifdzunAql), Menjaga Keturunan (HifdzunNasl) dan Menjaga Harta (HifdzunMaal),” kata Rima.

Saat ini, menurut Rima jumlah pengguna kartu pembiayaan BNI iB Hasanah Card sebanyak 350 ribu nasabah. Sejalan dengan peningkatan jumlah pengguna, jumlah transaksi BNI iB Hasanah Card pada 2019 juga mengalami peningkatan hingga menembus Rp1,2 Triliun.

"Pada BNI iB Hasanah Card terdapat pembatasan transaksi untuk merchant dengan bidang usaha non halal. Pada merchant tersebut BNI iB Hasanah Card yang digunakan akan tidak berfungsi dengan sandi ‘declined," katanya.

BNI iB Hasanah Card tidak mengenakan biaya denda (latecharges), namun nasabah yang terlambat dalam melakukan pembayaran akan dikenai biaya penagihan (ta’widh). Biaya penagihan ini dihitung berdasarkan riil biaya penagihan yang pernah terjadi dan dihitung secara kolektif.

Dalam rangka mendorong masyarakat untuk bijak bertransaksi di masa pandemi, BNI iB Hasanah Card turut mendukung nasabahnya untuk melakukan donasi dan transaksi #DiRumahAja melalui beberapa program unggulan di antaranya: BNI iB Hasanah Card bekerjasama dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat menyelenggarakan program Donasi Rutin Tanpa Lupa melalui Fitur Smart Shadaqah.

Donasi yang terkumpul melalui fitur Smart Shadaqah dapat berkontribusi membantu masyarakat yang terkena musibah/ bencana salah satunya terkait pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini.

Selain itu, BNI iB Hasanah Card juga juga bekerjasama dengan ACT dalam program #BersamaLawanCorona BNI iB Hasanah Card X ACT dalam website https://hasanahcard.indonesiadermawan.id/. Khusus untuk transaksi selama #DiRumahAja, BNI iB Hasanah Card telah bekerjasama dengan beberapa merchant online diantaranya Shopee, JD.ID, Blibli.com, Bukalapak, Tokopedia, Lemonilo, Ruangguru, Sociolla, dan iLOTTE.com.

Untuk program selanjutnya dalam menghadapi pandemi ini, BNI iB Hasanah Card memberikan kemudahan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dengan bekerjasama dengan Laboratorium Klinik Prodia, Halodoc dan Sari Asih group khusus layanan online.

Fitur lainnya yang juga membantu masyarakat dalam bertransaksi secara bijak diantaranya Smart Bill dan Smart Spending. Smart Bill adalah fitur untuk autodebet pembayaran tagihan rutin bulanan seperti tagihan PLN, pasca bayar, PDAM, dan TV berlangganan. Smart spending yaitu fitur yang dapat dinikmati oleh nasabah BNI iB Hasanah Card berupa layanan cicilan dengan jangka waktu tertentu atas suatu transaksi dengan menggunakan BNI iB Hasanah Card.

Peningkatan transaksi dengan BNI iB Hasanah Card tercatat cukup signifikan pada masa pandemi. Hal ini terutama pada kategori merchant e-commerce sebesar 49% dan groceries sebesar 47%.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terkait Dana di Bank...
Terkait Dana di Bank Syariah, PP Muhammadiyah Segera Keluarkan Juknis
BNI Syariah Luncurkan...
BNI Syariah Luncurkan Kartu BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh
BNI Syariah Salurkan...
BNI Syariah Salurkan Pembiayaan Mikro Rp1,75 Triliun Hingga November
BNI Syariah Hadirkan...
BNI Syariah Hadirkan Kartu yang Bisa Dipakai di Seluruh Dunia
Nasabah Prioritas BNI...
Nasabah Prioritas BNI Syariah tumbuh 16% Hingga Oktober
BNI Syariah Targetkan...
BNI Syariah Targetkan Penjualan Sukuk Tabungan ST007 Rp75 Miliar
BNI Syariah Kucurkan...
BNI Syariah Kucurkan Biaya Sindikasi Rp126 Miliar Proyek Air Minum di Tangsel
BNI Syariah Salurkan...
BNI Syariah Salurkan 539 Hewan Kurban Senilai Rp4,3 Miliar
BNI Syariah dan Pupuk...
BNI Syariah dan Pupuk Iskandar Muda Jalin Kerja Sama Layanan Payroll Gaji Pembiayaan Konsumtif
Rekomendasi
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Praktisi: Pengabaian...
Praktisi: Pengabaian Ganti Rugi Immaterial Perkara Perdata Rugikan Pencari Keadilan
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
Berita Terkini
UU P2SK Momentum Penting...
UU P2SK Momentum Penting Perkuat Kedaulatan Ekosistem Kripto Indonesia
Tips MotionTrade: Strategi...
Tips MotionTrade: Strategi Trading Waran Terstruktur
IHSG Berbalik Menguat...
IHSG Berbalik Menguat 0,69% ke 5.916 meski Sepi Transaksi
Tokopedia Sangkal PHK...
Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Hadirkan PF-Lestari, Sistem Pemantauan Kehati Berbasis AI
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved