Mau DLK Pakai Kereta Harus Bawa Surat Tugas, Bukan Keterangan Kerja
Selasa, 11 Mei 2021 - 19:44 WIB
loading...
A
A
A
Jika masyarakat atau penumpang tidak bisa memenuhi persyaratan maka tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan. Sedangkan tiket yang sudah terlanjur dibeli akan dikembalikan full tanpa potongan.
Baca juga: TKA China Berbondong-Bondong Masuk Indonesia, PKS: Sangat Menyakiti Perasaan Rakyat
“Kemudian ketika sudah membeli tiket kemudian persyaratannya tidak bisa memenuhi untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan ini melakukan perjalanan karena memang alasan tertentu maka jika secara persyaratan tidak dapat memenuhi tiketnya akan dibatalkan dengan proses normal,” jelasnya.
Dia menambahkan, saat ini masih ada tujuh Kereta Api (KA) yang diberangkatkan dari Stasiun Senen dan Gambir. Kereta yang beroperasi ini hanya khusus penumpang yang dikecualikan dan bukan tujuan mudik.
“Bahwa yang mesti diingat oleh calon pengguna bahwa keberangkatan calon KA sampai 17 Mei keberangkatan KA yang dilakukan untuk pelaku perjalanan pengecualian bukan untuk mudik,” jelasnya.
Baca juga: TKA China Berbondong-Bondong Masuk Indonesia, PKS: Sangat Menyakiti Perasaan Rakyat
“Kemudian ketika sudah membeli tiket kemudian persyaratannya tidak bisa memenuhi untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan ini melakukan perjalanan karena memang alasan tertentu maka jika secara persyaratan tidak dapat memenuhi tiketnya akan dibatalkan dengan proses normal,” jelasnya.
Dia menambahkan, saat ini masih ada tujuh Kereta Api (KA) yang diberangkatkan dari Stasiun Senen dan Gambir. Kereta yang beroperasi ini hanya khusus penumpang yang dikecualikan dan bukan tujuan mudik.
“Bahwa yang mesti diingat oleh calon pengguna bahwa keberangkatan calon KA sampai 17 Mei keberangkatan KA yang dilakukan untuk pelaku perjalanan pengecualian bukan untuk mudik,” jelasnya.
(ind)
Lihat Juga :