Keluhan Soal Pengusaha Curang Sampai ke Telinga Menaker Saat Cek Posko THR Tangerang

Selasa, 11 Mei 2021 - 23:26 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, laporan yang masuk ada 278 terdiri atas 179 konsultasi dan 99 pengaduan. Data tersebut selama 13 hari (28 April hingga 11 Mei 2021).

"Memang kondisi saat pandemi ini membuat sulit industri maupun tenaga kerja. Jadi ini yang perlu diperhatikan tidak mengabaikan hak-hak pekerja tapi bisa memberikan ruang bagi industri untuk mempertahankan neraca keuangannya," kata Ahmed Zaki Iskandar.

Dia menjelaskan, berdasarkan laporan Tim Posko THR 2021, sebanyak 182 laporan atau sekitar 66 persen permasalahan terkait konsultasi dan pengaduan THR sudah ditindaklanjuti dan diselesaikan.

Sisanya masih dalam proses, dan ada juga yang tidak murni pengaduan soal THR namun terkait masalah ketenagakerjaan lainnya. Misalnya soal upah, cuti, sisa kontrak dan harian lepas.

Sedangkan kategori sektor usaha yang masuk dalam laporan Posko THR 2021 ini, antara lain jasa keuangan (BPR), jasa design, properti, ritel, jasa transportasi udara, industri makan dan minum, yayasan pendidikan, industri alas kaki, industri plastik dan industri manufaktur.

Masalah yang diadukan perusahaan tak mampu membayar THR karena terdampak COVID-19, pembayaran THR dicicil, pembayaran THR ditunda dan THR dibayar tidak penuh dengan kesepakatan atau tanpa kesepakatan, dan dibayar tidak dalam bentuk uang, serta masih ada THR 2020 yang belum dibayarkan.

Bagi perusahaan terdampak COVID-19 dan tidak mampu memenuhi pembayaran THR, didorong untuk melakukan dialog untuk mencapai kesepakatan bipartit secara tertulis antara pengusaha dan pekerja atas jangka waktu pembayaran THR paling lambat dibayar (H-1) sebelum Hari Raya Lebaran dengan didukung bukti laporan keuangan secara transparan.

Sementara terkait sanksi bagi pengusaha yang terlambat membayar THR keagamaan dikenakan denda sebesar lima persen dari total THR yang harus dibayar sejak berakhirnya batas waktu kewajiban pengusaha untuk membayar.

Sedangkan dalam hal THR Keagamaan tidak dibayar sesuai kesepakatan dan atau kesepakatan pembayar THR di bawah ketentuan perundang-undangan, maka Disnaker Kabupaten Tangerang akan melaporkan kepada Bupati Tangerang untuk dapat diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan dan akan meneruskan laporan kepada pengawas ketenagakerjaan untuk ditindaklanjuti.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
THR Lebaran, Bibit.id...
THR Lebaran, Bibit.id Ajak Masyarakat Jadikan Momentum Wujudkan Mimpi
Kabar Baik, THR ASN...
Kabar Baik, THR ASN Bakal Dicairkan Purbaya di Awal Puasa
Berapa THR Polisi dan...
Berapa THR Polisi dan TNI di 2025? Simak Komponen Gaji dan Tunjangannya
Menaker Resmi Buka Posko...
Menaker Resmi Buka Posko THR 2025, Terima Aduan Pekerja
Catat! THR Wajib Dibayarkan...
Catat! THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat H-7 Lebaran dan Tak Boleh Dicicil
Pantengin! Besaran THR...
Pantengin! Besaran THR Ojol, Pegawai Swasta, BUMN, dan BUMD Diumumkan Menaker Besok
KPK Ungkap Bupati Cilacap...
KPK Ungkap Bupati Cilacap Peras SKPD untuk THR: Ada yang Pinjam Uang
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
PDIP Minta THR Dibagikan...
PDIP Minta THR Dibagikan H-14 agar Ada Waktu Tindak Perusahaan Bandel
Rekomendasi
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Gempa Guncang Filipina,...
Gempa Guncang Filipina, 15 Orang Tewas
Berita Terkini
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved