Misbakhun Anggap Sri Mulyani Mau Tiru Cara Kompeni Soal Rencana Kenaikan Tarif PPN

Rabu, 12 Mei 2021 - 16:37 WIB
loading...
Misbakhun Anggap Sri Mulyani Mau Tiru Cara Kompeni Soal Rencana Kenaikan Tarif PPN
Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengkritisi pernyataan Menkeu Sri Mulyani tentang kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 15% untuk menutupi defisit APBN. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengkritisi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tentang kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 15% untuk menutupi defisit APBN. Politikus yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu menyebut Sri Mulyani tak kreatif mencari potensi pemasukan negara.

"Cara yang sama pernah diambil pada zaman penjajahan Belanda ketika kompeni menaikkan pajak karena kekurangan uang untuk membiaya operasional pemerintahan di daerah jajahannya. Kenapa cara kompeni ini dijadikan referensi dan mau ditiru oleh Menkeu Sri Mulyani?" kata Misbakhun.



Lebih lanjut Misbakhun mengingatkan Sri Mulyani bahwa menteri merupakan pembantu presiden. Menurutnya, menteri harus menyukseskan program dan keinginan presiden.

"Banyak cara yang bisa dilakukan selain menaikkan tarif PPN. Sudah seharusnya Bu Menkeu serius dalam membantu Presiden Jokowi menyiapkan legacy kepemimpinan yang sukses, dikenang rakyat, terutama keberhasilan pemerintah dalam menangani pandemi," tukasnya.

Ia mengaku terkejut dengan rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) pada tahun depan.

Legislator Partai Golkar tersebut menyatakan bahwa Kemenkeu dalam rapat-rapat dengan DPR pada masa sidang lalu tidak pernah menyampaikan rencana soal itu.

"Saya agak surprised perihal rencana kenaikan tarif PPN yang sedang diwacanakan oleh Kementreian Keuangan. Rencana tersebut belum pernah dibicarakan dengan DPR khususnya Komisi XI, tetapi kenapa sudah disosialisasikan ke masyarakat lewat pemberitaan?" ujar Misbakhun, Rabu (12/5/2021).

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu juga bertanya-tanya apakah rencana Kemenkeu tersebut sudah dibahas di tingkat pemerintah. Menurut Misbakhun, situasi perekonomian tahun depan masih terbebani efek pandemi.

"Apakah sudah disepakati lewat mekanisme rapat tingkat menteri koordinator ataupun rapat kabinet? Apakah Presiden Jokowi juga sudah tahu?" tutur Misbakhun.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1089 seconds (0.1#10.140)