Tarif PPN Akan Dinaikkan, Bakal Picu Banyak PHK?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah disebut tengah membahas kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) . Kebijakan ini dinilai tidak tepat karena dapat menekan daya beli masyarakat di tengah pandemi yang belum berakhir.
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Edy Halim mengaku khgawatir akan rencana tersebut. Menurut dia, kenaikan PPN ini akan menurunkan daya beli masuarakat, yang pada akhirnya bisa saja memperluas pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Permintaan akan menurun, jadi produksi juga menurun. Karena produksi menurun, maka kapasitas produksi tidak optimal lalu dilakukan pengurangan sumber daya, salah satunya adalah tenaga kerja sehingga terjadi PHK. Ini akan berdampak pada penurunan pendapatan rumah tangga," kata Edy dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (11/5/2021).
Edy menegaskan, kenaikan tarif PPN akan berdampak kepada kenaikan harga-harga barang. Kenaikan PPN otomatis menjadikan harga barang semakin mahal. "Pendapatan rumah tangga akan menekan konsumsi rumah tangga yang menjadi pilar utama dalam struktur ekonomi kita," cetusnya.
Menurut dia, kenaikan PPN sangat tidak tepat dilakukan saat ini. Pasalnya kenaikan harga akan semakin menurunkan daya beli masyarakat yang tentunya akan memperlambat pemulihan ekonomi dalam negeri pascapandemi Covid-19.
"PPN ini dibayarkan oleh konsumen, dibebankan kepada konsumen, maka harga barang itu akan semakin menekan daya beli yang sudah tertekan, menjadi semakin tertekan lagi. Terjadi kenaikan inflasi yang sebetulnya semu. Ini akan menekan pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Edy Halim mengaku khgawatir akan rencana tersebut. Menurut dia, kenaikan PPN ini akan menurunkan daya beli masuarakat, yang pada akhirnya bisa saja memperluas pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Permintaan akan menurun, jadi produksi juga menurun. Karena produksi menurun, maka kapasitas produksi tidak optimal lalu dilakukan pengurangan sumber daya, salah satunya adalah tenaga kerja sehingga terjadi PHK. Ini akan berdampak pada penurunan pendapatan rumah tangga," kata Edy dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (11/5/2021).
Edy menegaskan, kenaikan tarif PPN akan berdampak kepada kenaikan harga-harga barang. Kenaikan PPN otomatis menjadikan harga barang semakin mahal. "Pendapatan rumah tangga akan menekan konsumsi rumah tangga yang menjadi pilar utama dalam struktur ekonomi kita," cetusnya.
Menurut dia, kenaikan PPN sangat tidak tepat dilakukan saat ini. Pasalnya kenaikan harga akan semakin menurunkan daya beli masyarakat yang tentunya akan memperlambat pemulihan ekonomi dalam negeri pascapandemi Covid-19.
Baca Juga
"PPN ini dibayarkan oleh konsumen, dibebankan kepada konsumen, maka harga barang itu akan semakin menekan daya beli yang sudah tertekan, menjadi semakin tertekan lagi. Terjadi kenaikan inflasi yang sebetulnya semu. Ini akan menekan pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
(fai)