Usai 'Pensiunkan' Direksi KFD, Erick Thohir Minta Kimia Farma Evaluasi SOP Test Antigen
Minggu, 16 Mei 2021 - 23:00 WIB
loading...
A
A
A
"Diharapkan dengan langkah ini ada evaluasi besar juga terhadap kawan-kawan di Kimia Farma untuk melakukan SOP yang benar. Di samping itu, Kimia Farma juga diminta melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar supaya SOP menjadi pegangan bagi masyarakat nanti ketika mereka di-rapid antigen," tutur dia.
Kementerian BUMN berharap supaya ini bisa mengembalikan rasa aman masyarakat Indonesia untuk melakukan rapid test yang menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga penyebaran Covid-19.
Sebelumnya, Erick menegaskan, kasus yang terjadi di Bandara Kualanamu, Medan, adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas pemecatan direksi dilakukan.
"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick.
Dia menyatakan, seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.
Kementerian BUMN berharap supaya ini bisa mengembalikan rasa aman masyarakat Indonesia untuk melakukan rapid test yang menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga penyebaran Covid-19.
Sebelumnya, Erick menegaskan, kasus yang terjadi di Bandara Kualanamu, Medan, adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas pemecatan direksi dilakukan.
"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick.
Dia menyatakan, seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.
Lihat Juga :