Random Test Covid-19 di 21 Titik, Airlangga: Perjalanan di Pulau Jawa Menuju Jakarta

Minggu, 16 Mei 2021 - 21:34 WIB
loading...
Random Test Covid-19...
Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan Random Test Covid-19 dan Mandatory Check Covid-19 sebagai upaya pencegahan peningkatan kasus Covid-19 pasca libur lebaran. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan Random Test Covid-19 dan Mandatory Check Covid-19 sebagai upaya pencegahan peningkatan kasus Covid-19 pasca libur lebaran . Keputusan ini merupakan hasil dari koordinasi antar instansi pusat dan daerah.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dalam Talkshow Satgas Covid-19 secara daring.

“Random-Test diterapkan untuk perjalanan dari beberapa Provinsi di Pulau Jawa menuju Jakarta, sedangkan Mandatory-Check untuk perjalanan dari Sumatera menuju ke Jawa dan Jakarta, yang diberlakukan mulai hari ini 15 Mei 2021,” kata Menko Airlangga.



Sambung Airlangga menambahkan, random test di jalan tol dilakukan di 21 lokasi titik pengecekan yang terbagi dalam dua kelompok.

Pertama, untuk Jalan Tol Trans-Jawa yang dikelola Jasa Marga (dari Timur menuju Jakarta) terdapat 18 lokasi, yaitu 13 lokasi di rest area jalan tol, empat lokasi di pintu masuk tol utama, dan satu lokasi di eks gerbang tol Cikarang Utama KM. 31.

Kedua, untuk Jalan Tol Jakarta-Merak terdapat 3 lokasi, yaitu 2 lokasi di rest area KM.45 dan KM.68, serta 1 lokasi di Pintu Masuk Tol Cikupa.

Sedangkan, lanjut Menko Airlangga, random test Covid-19 di Jalan Nasional akan diterapkan di 4 lokasi dan akan disesuaikan dengan update kondisi di lapangan berdasarkan laporan dari Ditlantas Polda.

Empat lokasi tersebut yaitu di Jembatan Timbang Balonggandu, Karawang – Jabar, Pos Tegal Gubug di Susukan, Cirebon – Jabar, lokasi antara Indramayu – Jatibarang, dan antara Sukabumi – Cianjur arah ke Jakarta.

“Informasi dari Kemenhub sudah lebih 1,5 juta orang yang melakukan perjalanan keluar Jakarta, karena itu perlu diantisipasi kembalinya pasca libur lebaran,” pungkas Menko Airlangga.



Lebih lanjut, kata Menko Airlangga, semua gubernur di Sumatera dan Jawa diminta mengambil tindakan untuk mencegah potensi peningkatan kasus Covid-19 dengan melakukan pemeriksaan secara ketat dokumen PCR test / swab test Antigen / Genose setiap pelaku perjalanan arus balik di pos penyekatan dan titik pengecekan.

"Bagi pelaku perjalanan pasca Idul Fitri dengan hasil positif Covid-19, wajib dilakukan isolasi di tempat yang disediakan oleh Satgas Daerah, dengan rujukan ke fasilitas kesehatan setempat. Apabila dekat dengan daerah asal, pasien dapat kembali ke daerah asalnya, namun apabila dekat dengan Jakarta, pasien direkomendasikan ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Jakarta," tutup Menko Airlangga.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2099 seconds (0.1#10.140)