Trauma Tragedi Lumpur Lapindo, Proyek Migas Bakrie di Aceh Ditolak Masyarakat

Senin, 17 Mei 2021 - 13:11 WIB
loading...
Trauma Tragedi Lumpur...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pembangunan pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Migas Blok North Sumatera B (NSB) atau Blok B di Aceh Utara mendapatkan penolakan dari kalangan masyarakat Aceh. Pasalnya, pengelolaan migas itu melibatkan PT PEMA, yang merupakan milik Bakrie Group. Di mata masyarakat Aceh, Bakrie Group pernah menimbulkan bencana, yaitu lumpur Lapindo . Mereka menganggap Bakrie Group bisa dipastikan hanya mengambil hasil migas saja, namun juga bisa membawa bencana untuk Aceh Utara.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menganggap, langkah masyarakat yang menolak pengelolaan migas oleh Bakrie Group tak bisa disalahkan, karena ada track record buruk yakni soal Lapindo. "Terkait hal ini, saya kira memang tidak bisa mengeneralisir bahwa bisnis migas bakrie itu jelek. Tapi disisi lain saya juga tidak menyalahkan masyarakat akan kekhwatiran akan terjadinya bencana karena track record kejadian Lapindo tidak terlepas dari Group Bakrie ini," kata Mamit, Senin (17/5/2021).

Baca Juga: Melawan Lupa! Utang Lapindo Rp773 Miliar ke Negara Belum Lunas

Mamit mengatakan, selain Lapindo, banyak usaha dari Group Bakrie yang memang banyak masalahnya juga. Selain itu, Bakrie Group juga banyak berhutang kepada pihak lain. "Mengingat industri hulu migas adalah industri yang padat modal dan penuh teknologi, maka ada perasaan dari masyarakat Aceh Utara mereka tidak berkomitmen dari sisi pendanaan. Takutnya nantinya pekerjaan di Blok B NSB ini tidak berjalan," jelas dia.

Meskipun, jika Pemerintah Daerah sendiri juga yang akan mengerjakan pengelolaan migas itu, Mamit merasa ragu meski pun mereka mempunyai kapitalisasi yang cukup untuk mengelola Blok B NSB ini. "Jadi memang perlu kehati-hatian dan pertimbangan dalam mencari partner di Blok B ini. Sangat disayangkan jika potensi yang ada di Blok B tidak dimaksimalkan karena permasalahan ini. Nanti Pemda juga yang rugi karena tidak bisa mendapatkan pemasukan," jelas dia.

Terkait dengan Bakrie Group, setahu dirinya beberapa blok migas yang mereka kelola memang masih berjalan dibawah EMP Group. Pemerintah diharapkan, tidak bisa melakukan intervensi selama mereka masih menjalankan kewajiban dalam perjanjian PSC dengan pemerintah tersebut. "Terkait dengan Blok B, BPMA Aceh saya kira bisa berperan lebih besar dengan memberikan masukan kepada Pemda terkait dengan partner yang akan mereka ajak," ungkap dia.

Sedangkan untuk kasus Lapindo, Mamit menilai agak sulit ketika pemerintah menjadikan ini bencana nasional dan pemerintah yang harus membayar ganti rugi. "Bakrie justru punya komitmen terhadap pemerintah yang belum diselesaikan semuanya," kata dia. Sebagai informasi, puluhan warga Aceh Utara yang tergabung dalam Ormas Peduli Migas Aceh Utara belum lama ini menggeruduk PT Pembangunan Aceh (PEMA).

Mereka memprotes karena mengaku Aceh Utara tidak dilibatkan dalam pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Migas Blok North Sumatera B (NSB) atau Blok B di Aceh Utara itu. Puluhan orang yang berasal dari berbagai daerah di Kabupaten Aceh Utara itu sebelumnya sempat beraudiensi dengan pejabat PT PEMA sekitar pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Namun, audensi itu tak mencapai titik temu, sehingga mereka pun melancarkan aksi demonya di halaman kantor perusahaan milik Aceh tersebut.

“Hasil audiensi di dalam tidak ada gunanya, mereka hanya bisa berdongeng, oleh karena itu aksi kita lancarkan agar semua publik tau kalau masyarakat Aceh Utara sedang dikhianati oleh Pemerintah Aceh,” ucap Koordinator Mukhtaruddin. Sejauh ini, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan beberapa kali koordinasi dengan pihak Pemerintah Aceh, namun Pemerintah Aceh seperti tidak membutuhkan masyarakat Aceh Utara dan malah menggandeng Bakrie Group untuk pengelolaan Migas tersebut. “Kita tahu Bakrie Group pernah menimbulkan kegagalan yang luar biasa, yaitu lumpur Lapindo, bisa dipastikan mereka nantinya bukan hanya mengambil hasil migas saja, namun juga bisa membawa bencana untuk Aceh Utara,” katanya.

Baca Juga: Pantang Menyerah, Kemenkeu Kejar Terus Utang Lapindo

Keputusan menggandeng perusahaan Bakrie, kata dia, merupakan keputusan sepihak dan menyakitkan bagi Aceh Utara. “Bahkan mereka seakan tidak mau membuka peluang untuk anak Aceh dalam mengelola migas tersebut,” katanya. Mereka pun mengancam akan menuntut gubernur Aceh ke pengadilan jika Aceh Utara tak dilibatkan sebagai operator di WK Blok B. “Kita akan tuntut, apapun ceritanya migas ini kita perjuangkan, ini punya Kabupaten Aceh Utara, bukan punya provinsi," katanya.

Sementara itu selain tidak melibatkan Kabupaten Aceh Utara, Pemerintah Aceh rupanya juga tidak pernah sekalipun menyampaikan kepada DPRA terkait dengan permasalah ini. "Bahkan fungsi DPRA sebagai pengawas seakan dihilangkan, mereka tidak memberitahukan kepada DPRA ada Bakrie Group di dalamnya," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Tawarkan 110...
Bahlil Tawarkan 110 Blok Migas ke HIPMI, Nilai Proyek di Bawah Rp100 Miliar
Kahuripan Nirwana Bangun...
Kahuripan Nirwana Bangun Athlon Pool, Hadirkan Daya Tarik Masyarakat Sidoarjo
PHE ONWJ Lanjutkan Proyek...
PHE ONWJ Lanjutkan Proyek Peremajaan Jalur Pipa Bawah Laut, Target Rampung 2026
Survei dan Inspeksi...
Survei dan Inspeksi Proyek Migas Offshore, Atlantis Subsea Kantongi 2 Kontrak Baru
Grup Bakrie Bakal Lakukan...
Grup Bakrie Bakal Lakukan Kuasi Reorganisasi, Ini Manfaatnya
15 Proyek Migas Bakal...
15 Proyek Migas Bakal Beroperasi di 2024, Segini Tambahan Produksinya
Anggota DPR Heran Masalah...
Anggota DPR Heran Masalah Lumpur Lapindo Enggak Beres-beres meski Duit Negara Mengalir Terus
Banjir Ancam Ratusan...
Banjir Ancam Ratusan Warga Usai Debit Air di Kolam Penampungan Lumpur Lapindo Terus Meningkat
Semburan Lumpur Mirip...
Semburan Lumpur Mirip Lapindo Gemparkan Warga Demak
Rekomendasi
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Berita Terkini
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
IHSG Berakhir di Zona...
IHSG Berakhir di Zona Merah Sentuh 6.172, Transaksi Bursa Cetak Rp17,8 Triliun
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved