Objek Wisata DKI Tutup Sementara, Pendapatan Jaya Ancol Susut

Selasa, 18 Mei 2021 - 13:26 WIB
loading...
Objek Wisata DKI Tutup...
Suasana di Ancol. Foto/Dok SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah daerah (pemda) DKI Jakarta untuk melakukan penutupan sementara objek wisata di Ibukota pada 15-17 Mei turut mempengaruhi pendapatan destinasi wisata. Salah satu yang terdampak adalah emiten pengelola Taman Impian Jaya Ancol, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA).

"Kebijakan tersebut berdampak pada berkurangnya penerimaan Perseroan selama ditutupnya operasional," tulis keterangan Perseroan dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Ancol, Ragunan dan TMII Kembali Buka Hari Ini, Berikut Ketentuannya

Sebagai catatan, penutupan destinasi wisata di DKI Jakarta merujuk pada surat dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor: 1790/-1.858.2 tertanggal 15 Mei 2021 perihal penutupan sementara tempat usaha pariwisata dalam rangka penguatan protokol kesehatan.

Oleh karena itu, Perseroan memutuskan untuk melakukan penutupan sementara Kawasan Ancol pada 15-17 Mei 2021, dan dibuka kembali pada hari ini, Selasa 18 Mei 2021.

Pada saat penutupan sementara, Perseroan melakukan upaya untuk memastikan kesiapan seluruh protokol kesehatan dapat diterapkan dengan lebih baik dengan penyempurnaan SOP dan peningkatan fasilitas serta sarana prasarana yang ada di kawasan Ancol.



Nantinya pengunjung masih dapat melakukan wisata di kawasan pantai namun belum diizinkan untuk melakukan aktivitas berenang di pantai. Selanjutnya, Perseroan akan lebih mempertegas penerapan pembatasan jaga jarak antar individu dan atau keluarga.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Free Float 15% Bakal...
Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
MARK Tetapkan Dividen...
MARK Tetapkan Dividen dan Proyeksi Laba 2026, Yield Berpotensi Double Digit
Emiten Pertamina Group...
Emiten Pertamina Group Tunjukkan Kekuatan Fundamental dan Resiliensi Bisnis, di Tengah Fluktuasi Pasar Modal Indonesia
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Masuk Ancol Gratis Masuk...
Masuk Ancol Gratis Masuk Mulai 8-19 Juni 2026, Catat Jam dan Syaratnya
Rekomendasi
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Rudal Iran Serang Hanggar...
Rudal Iran Serang Hanggar F-35 di Pangkalan Udara AS di Yordania, Kuwait dan Bahrain Waspada
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
Berita Terkini
Harga Pertamax Rp16.250...
Harga Pertamax Rp16.250 Bikin Pusing, Pengemudi Ojol dan Warga Teriak
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved