Masih Mau Ngadu Soal THR? Buruan, Posko Buka Sampai Tanggal 20 Mei
Selasa, 18 Mei 2021 - 22:07 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Para pekerja atau buruh , pengusaha, dan masyarakat umum yang masih membutuhkan informasi, konsultasi, ataupun pengaduan atas pelaksanaan pembayaran tunjangan hari raya (THR) bisa mendapatkannya di posko THR Keagamaan 2021. Posko masih memberi kesempatan untuk itu semua.
"Posko THR masih membuka pengaduan, konsultasi maupun informasi tentang THR, hingga Kamis, 20 Mei 2021, " ujar Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Selasa (18/5/2021).
Ida mengungkapkan dari data yang terhimpun Posko THR Keagamaan 2021, sejak 20 April hingga 18 Mei, tercatat 1.860 laporan yang terdiri dari 710 konsultasi THR dan 1.150 pengaduan THR. Data sejumlah 1.150 pengaduan merupakan hasil verifikasi dan validasi dengan melihat aspek kelengkapan data, duplikasi aduan dan repetisi yang melakukan pengaduan.
Baca juga:Libatkan Kadin Kembangkan Industri, Menperin: Anindya Bakrie Paham
"Sebanyak 444 dari 1.150 aduan yang diterima Posko THR 2021, sudah dikirim ke daerah untuk diatensi Disnaker di 21 provinsi. Sisanya masih terus kita periksa kelengkapan datanya," katanya.
"Posko THR masih membuka pengaduan, konsultasi maupun informasi tentang THR, hingga Kamis, 20 Mei 2021, " ujar Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Selasa (18/5/2021).
Ida mengungkapkan dari data yang terhimpun Posko THR Keagamaan 2021, sejak 20 April hingga 18 Mei, tercatat 1.860 laporan yang terdiri dari 710 konsultasi THR dan 1.150 pengaduan THR. Data sejumlah 1.150 pengaduan merupakan hasil verifikasi dan validasi dengan melihat aspek kelengkapan data, duplikasi aduan dan repetisi yang melakukan pengaduan.
Baca juga:Libatkan Kadin Kembangkan Industri, Menperin: Anindya Bakrie Paham
"Sebanyak 444 dari 1.150 aduan yang diterima Posko THR 2021, sudah dikirim ke daerah untuk diatensi Disnaker di 21 provinsi. Sisanya masih terus kita periksa kelengkapan datanya," katanya.
Lihat Juga :