Bursa Caketum Kadin, Sandiaga Tegaskan Pemerintah Netral
Rabu, 19 Mei 2021 - 21:31 WIB
loading...
Menparekraf Sandiaga Uno saat menerima perwakilan Kadin. Foto/SINDOnews/Ferdi Rantung
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan pemerintah bersikap netral dalam kontestasi Calon Ketua Umum (Caketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) periode 2021-2026.
Pernyataan itu diungkapkan dalam silaturahmi dan diskusi dengan perwakilan Kadin dan asosiasi sektor Pariwisata di Kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) hari ini.
Sandiaga menyatakan, siapapun yang nantinya terpilih sebagai ketua umum Kadin diharapkan bisa meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan pemerintah. Sebab, ini menurutnya telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1987.
"Jadi saya tadi memberikan pandangan kepada pak Rosan Roeslani (Ketua Umum Kadin) bahwa pemerintah akan netral karena undang-undangnya jelas. Siapapun yang ada di Kadin kita akan sambut, karena kadin itu adalah mitra pemerintah," kata Sandi, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Ekonomi Bali Minus, Menparekraf Apresiasi Kadin Gelar Munas di Bali
Menurut dia, Kadin didirikan berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 1987 sebagai mitra kerja pemerintah untuk menggerakkan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. Oleh karena itu, kerja sama yang baik harus dipertahankan.
"Sebagai mitra kami harap munas (musyawarah nasional) Kadin yang akan diselenggarakan di Bali mampu meningkatkan kinerja kolaborasi kita bersama," tandasnya.
Pernyataan itu diungkapkan dalam silaturahmi dan diskusi dengan perwakilan Kadin dan asosiasi sektor Pariwisata di Kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) hari ini.
Sandiaga menyatakan, siapapun yang nantinya terpilih sebagai ketua umum Kadin diharapkan bisa meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan pemerintah. Sebab, ini menurutnya telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1987.
"Jadi saya tadi memberikan pandangan kepada pak Rosan Roeslani (Ketua Umum Kadin) bahwa pemerintah akan netral karena undang-undangnya jelas. Siapapun yang ada di Kadin kita akan sambut, karena kadin itu adalah mitra pemerintah," kata Sandi, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Ekonomi Bali Minus, Menparekraf Apresiasi Kadin Gelar Munas di Bali
Menurut dia, Kadin didirikan berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 1987 sebagai mitra kerja pemerintah untuk menggerakkan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. Oleh karena itu, kerja sama yang baik harus dipertahankan.
"Sebagai mitra kami harap munas (musyawarah nasional) Kadin yang akan diselenggarakan di Bali mampu meningkatkan kinerja kolaborasi kita bersama," tandasnya.
Lihat Juga :