Bangkitkan Pariwisata Bali, Kementerian Luhut Terapkan Work From Bali buat ASN

Jum'at, 21 Mei 2021 - 00:32 WIB
loading...
Bangkitkan Pariwisata...
Menko Luhut B. Pandjaitan saat kunjungan kerja di Bali beberapa waktu lalu. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bali menjadi salah satu provinsi yang paling terdampak pandemi Covid-19. Pasalnya, Bali hanya bertumpu pada sektor pariwisata sehinga pertumbuhan ekonominya menurun drastis hingga minus 9%.

Tidak ingin kondisi itu berlarut-larut, pemerintah ambil sikap. Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo R.M. Manuhutu mengatakan, salah satu cara yang diambil adalah pencanangan program Work from Bali (WFB) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kemenko Bidang Kemaritiman dan ASN tujuh kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko Bidang Kemaritiman.

Baca juga:Insentif Kartu Prakerja Telat, Ini Penjelasan Manajemen

Tidak hanya itu, Bali juga rencananya akan digunakan sebagai tempat penyelenggaraan 12 sidang internasional selama setahun ke depan. Makanya, implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 tahun 2021 terus digalakkan guna menindak tegas setiap bentuk pelanggaran protokol kesehatan di era pandemi.

"Tingkat okupansi hotel-hotel di Bali hanya 10 persen dalam 14 bulan, ini mengakibatkan dampak ekonomi yang signifikan," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo R.M. Manuhutu di Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Lebih jauh, Deputi Odo mengungkapkan bahwa langkah tersebut diambil untuk meningkatkan rasa percaya wisatawan domestik sehingga mampu memulihkan perekonomian lokal. Peningkatan rasa percaya publik domestik ini diharapkan dapat menciptakan dampak berganda (multiplier effect) yang membantu memulihkan perekonomian lokal.

“Setiap satu rupiah yang dikeluarkan untuk perjalanan dinas ke daerah, termasuk Bali, akan memberikan multiplier effect bagi perekonomian lokal,” tambah Deputi Odo.

Namun demikian, kebijakan WFB yang pada tahun 2000 pasca-peristiwa bom Bali juga pernah dilakukan oleh pemerintah pusat ini, tidak diambil secara serampangan dan tanpa mempertimbangkan faktor lain. Deputi Odo menyatakan bahwa pemerintah pun telah mengalokasikan anggaran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat pada masa pandemi ini sebesar Rp100 triliun.

“Jadi tidak benar bahwa pemerintah hanya memfokuskan biaya perjalanan dinas ASN untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata tanpa mempertimbangkan kebutuhan sosial masyarakat secara umum,” tegasnya.

Di sisi lain, Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengungkapkan bahwa ada beberapa poin yang disiapkan oleh pemerintah sebelum pemberlakuan kebijakan WFB. Pertama adalah menggenjot program vaksinasi Covid 19 di Bali. “Pak Menko (Luhut B. Pandjaitan) pada Bulan Maret lalu meminta agar program vaksinasi di Bali diintensifkan dari 1,8 juta hingga 3 juta orang per bulan Mei untuk membentuk kekebalan imunitas sehingga provinsi ini dapat menjadi zona hijau,” jelasnya.

Pada Selasa (18/5), Kemenko Marves melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Dukungan Penyediaan Akomodasi untuk Peningkatan Pariwisata The Nusa Dua Bali dengan ITDC. Dalam Mou tersebut disebutkan bahwa seluruh penyelenggaraan kegiatan di Bali dilakukan dengan standar dan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga:Setahun Lebih PJJ, Pengamat: Pandemi Covid-19 Pengaruhi Kualitas Anak Didik

Selain itu, hampir seluruh hotel di kawasan The Nusa Dua telah memperoleh Sertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, dan tengah menyelesaikan vaksinasi bagi hampir 10.000 pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di kawasan The Nusa Dua serta masyarakat desa penyangga.

“Untuk melindungi masyarakat di kawasan ini dari penyebaran virus Corona, seluruh pengunjung, baik untuk kebutuhan pekerjaan maupun keperluan lain wajib mengikuti persyaratan perjalanan ke Bali yang diberlakukan oleh pemerintah, yaitu melakukan tes swab PCR maupun rapid antigen,” pungkas Jodi.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Naikkan Fuel...
Pemerintah Naikkan Fuel Surcharge Maskapai, Tiket Pesawat Jakarta-Bali Tembus Rp2,4 Juta
Menpar Widiyanti Pamer...
Menpar Widiyanti Pamer Sumbangan Sektor Pariwisata ke Pertumbuhan Ekonomi, Sebesar Apa?
Jadikan Bali Pusat Keuangan...
Jadikan Bali Pusat Keuangan Internasional, Purbaya Tawarkan Pajak 0 Persen
Water Taxi Bakal Dikembangkan...
Water Taxi Bakal Dikembangkan di Bali, Bandara Ngurah Rai ke Canggu Cuma 30 Menit
Sambut Libur Keagamaan,...
Sambut Libur Keagamaan, PLN Siapkan 142 SPKLU dan Pasokan Listrik Berlapis di Bali
Bandara I Gusti Ngurah...
Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Tutup 24 Jam saat Hari Raya Nyepi
Oceanman Bali 2026 Sukses...
Oceanman Bali 2026 Sukses Hadirkan Sport Tourism Kelas Dunia
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Nino Fernandez dan Steffi...
Nino Fernandez dan Steffi Zamora Ungkap Alasan Pindah ke Bali Bersama Putri Mereka
Rekomendasi
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Profil Eloy Room, Kiper...
Profil Eloy Room, Kiper Moncer Timnas Curacao yang Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Runtuhkan Dolar AS,...
Runtuhkan Dolar AS, Putin Kumpulkan 11 Pemimpin ASEAN Termasuk Indonesia
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Infografis
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Tetapkan Cuti Bersama ASN 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved