Turun, Utang Luar Negeri Indonesia Kini Rp5.818,4 Triliun

Jum'at, 21 Mei 2021 - 11:42 WIB
loading...
Turun, Utang Luar Negeri...
BUI mencatat utang luar negeri Indonesia di triwulan I/2021 turun dibandingkan triwulan sebelumnya menjadi USD415,6 miliar. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan pertama tahun ini diklaim masih tetap terkendali. Posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan I/2021 tercatat sebesar USD415,6 miliar, turun 0,4% (qtq) dibandingkan posisi triwulan IV/2020 yang sebesar USD417,5 miliar.

Direktur Eksekutif Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan, perkembangan tersebut didorong oleh penurunan posisi ULN Pemerintah. Secara tahunan, ULN triwulan I/2021 tumbuh 7,0% (yoy) lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 3,5% (yoy).



"ULN Pemerintah mencatat posisi yang lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya," kata Erwin di Jakarta, Jumat (21/5/2021). Posisi ULN Pemerintah pada triwulan I/2021 tercatat sebesar USD203,4 miliar atau lebih rendah 1,4% (qtq) dibandingkan dengan posisi pada triwulan IV/2020. Penurunan tersebut antara lain karena pelunasan atas pinjaman yang jatuh tempo selama periode Januari hingga Maret 2021, yang sebagian besar merupakan pinjaman bilateral.

Secara tahunan, ULN Pemerintah triwulan I/2021 tumbuh 12,4% (yoy), lebih tinggi dibandingkan 3,3% (yoy) pada triwulan sebelumnya. Hal ini didukung kepercayaan investor asing yang tetap terjaga, sehingga mendorong aliran masuk modal di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik.

Selain melalui SBN, Pemerintah juga melakukan penarikan sebagian komitmen pinjaman luar negeri, baik dari bilateral, multilateral, maupun komersial, dalam upaya mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"ULN Pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas," tandasnya.

Belanja tersebut antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,7% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,1%), sektor jasa pendidikan (16,2%), sektor konstruksi (15,3%), dan sektor keuangan dan asuransi (12,9%).
"Posisi ULN Pemerintah triwulan I/2021 relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah," tambahnya.

Di bagian lain, ULN swasta mencatat pertumbuhan tahunan yang melambat. Pertumbuhan ULN swasta triwulan I/2021 tercatat 2,3% (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 3,8% (yoy).

Hal ini disebabkan oleh melambatnya pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan sebesar 5,2% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan triwulan sebelumnya sebesar 6,6% (yoy). Selain itu, pertumbuhan ULN lembaga keuangan juga terkontraksi semakin dalam menjadi kontraksi 7,1% (yoy) dari kontraksi 5,7% (yoy) pada triwulan sebelumnya.

Dengan perkembangan tersebut, posisi ULN swasta pada triwulan I 2021 mencapai sebesar USD209,4 miliar, atau sedikit lebih tinggi 0,6% (qtq) dibandingkan dengan posisi pada triwulan IV/2020. Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar dengan pangsa mencapai 77,4% dari total ULN swasta bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan. Utang tersebut masih didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 78,2% terhadap total ULN swasta.



Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada triwulan I 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 39,1%, menurun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 39,4%.

Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 89,0% dari total ULN. Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1720 seconds (0.1#10.140)