BPJS Ketenagakerjaan bersama Menaker Ajak Pekerja Seni Terlindungi Program Jamsostek

Sabtu, 22 Mei 2021 - 14:37 WIB
loading...
A A A
Sosialisasi dan dialog kali ini dihadiri oleh sekitar 50 orang pelaku seni budaya di Kabupaten dan Kota Magelang, antara lain pekerja seni bidang seni lukis, perupa, seni kriya, seni tari, seni musik, seni tradisi, dan seni visual/ multimedia.

Menurut Menaker, hingga kini masih banyak pekerja informal, khususnya pekerja seni yang belum melindungi diri dan keluarganya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal itu disebutnya karena mereka belum mendapatkan pemahaman yang baik tentang pentingnya menjadi peserta.

Selain itu Ida mengemukakan bahwa terdapat program terbaru yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pelaksana dari program tersebut adalah pemerintah dan BPJamsostek. Bagi peserta program JKP yang kemudian terkena PHK berhak menerima tiga manfaat, yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan mengikuti pelatihan kerja.

Sejalan dengan Ida Fauziyah, Asep Rahmat Suwandha mengatakan, pihaknya akan terus berupaya optimal memberikan pelayanan dan akses informasi tentang program dan manfaat BPJamsostekK kepada seluruh pekerja di Indonesia, tidak terkecuali bagi para pekerja seni.
BPJS Ketenagakerjaan bersama Menaker Ajak Pekerja Seni Terlindungi Program Jamsostek

“Konsen kami saat ini adalah memberikan akses kemudahan dalam pendaftaran dan pelayanan klaim bagi seluruh pekerja, kemudahan akses ini akan terus ditingkatkan dengan menggunakan metode digitalisasi, sehingga nantinya seluruh hak-hak pekerja akan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terpenuhi,” ucapnya.

Dia menyadari para pekerja seni saat ini membutuhkan dukungan dan bantuan Pemerintah untuk tetap bertahan di masa pandemi Covid-19. Manfaat yang ada di dalam program Jamsostek akan membantu para pekerja mendapatkan hak dasarnya, yakni terlindungi jaminan sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ASABRI Salurkan Rp360...
ASABRI Salurkan Rp360 Miliar Manfaat Jaminan Sosial bagi Anggota TNI AL
Gelombang Badai PHK...
Gelombang Badai PHK Masih Marak, Klaim JHT dan JKP Naik Tajam
Perluas Perlindungan...
Perluas Perlindungan Pekerja, Pemerintah Beri Diskon 50% buat Iuran JKK-JKM
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Menaker Sebut Rasa Aman...
Menaker Sebut Rasa Aman Karyawan Kunci Utama Produktivitas Kerja
PP Terbaru JKP dan JKK...
PP Terbaru JKP dan JKK BPJS Ketenagakerjaan Terbit, Ini Penjelasannya
Perlindungan Pekerja...
Perlindungan Pekerja di Bengkalis Diperkuat, Legislator Perindo Dorong Ranperda Jaminan Sosial
Program JKN Tanggung...
Program JKN Tanggung Biaya Pengobatan Anak Yunita di RSU Cempaka Lima Banda Aceh
Golkar Desak Pemenuhan...
Golkar Desak Pemenuhan Jaminan Sosial Pekerja di Bencana Sumatera
Rekomendasi
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved