Work From Bali, PNS Dilarang Bawa Keluarga

Sabtu, 22 Mei 2021 - 20:58 WIB
loading...
Work From Bali, PNS Dilarang Bawa Keluarga
Terkait wacana pegawai negeri sipil (PNS) Work From Bali (WFB), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tidak memperbolehkan membawa keluarga. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Terkait wacana pegawai negeri sipil (PNS) Work From Bali (WFB), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tidak memperbolehkan membawa keluarga. Hal ini juga sebagai cara mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19).

"Kami merekomendasikan agar keluarga juga tidak diikutsertakan agar kami dapat mengawasi dengan baik. Jadi tetap ASN saja yang berurusan dengan kesekertariatan juga," kata Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf, Vinsensius Jemadu dalam video virtual, Sabtu (22/5/2021).



Kata dia dengan tidak membawa keluarga, maka pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan virus Corona selama Work From Bali dapat dipantau dengan baik.

"Supaya betul-betul nanti kita bisa membatasi jumlah dan juga kita bisa mengawasi dengan baik tentang protokol kesehatan," imbuhnya.

Sambung dia menambahkan, terdapat sejumlah tantangan agar program Work From Bali (WFB) ini dapat terlaksana. Salah satunya ihwal anggaran yang terbatas di tengah Pandemi Covid-19.



Berdasarkan hitung-hitungan Kementerian, masing-masing PNS membutuhkan biaya akomodasi atau penginapan sebesar Rp3-4 juta per bulan.

“Dalam 1,5 tahun ini banyak APBN tersedot untuk mengatasi masalah kesehatan, vaksin. Di kala bujet APBN sangat minim atau kurang, pemerintah memainkan senjata lain, yaitu kebijakan,” tandasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3664 seconds (0.1#10.140)