Jalankan Putusan PKPU, Kreditur Apresiasi Itikad Baik IOI

Senin, 24 Mei 2021 - 09:44 WIB
loading...
Jalankan Putusan PKPU,...
Kreditur produk High Promissory Notes (HYPN) puas terhadap proses pembayaran yang dilakukan manajemen PT IndoSterling Optima Investa (IOI).
A A A
JAKARTA - Sejumlah kreditur produk High Promissory Notes (HYPN) menyatakan kepuasan mereka terhadap proses pembayaran yang dilakukan oleh manajemen PT IndoSterling Optima Investa (IOI) dan meminta penyidik Mabes Polri menghentikan proses pidana yang masih berjalan.

Sebelumnya ratusan kreditur dari sejumlah kota diketahui mengajukan petisi kepada pihak penyidik dari Mabes Polri agar menghentikan proses pidana terkait produk HYPN yang telah diselesaikan lewat putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

(Baca juga:Soroti Kasus IndoSterling, Lemkapi Sebut Bisa Saja Dihentikan Dulu)

Aksi ini adalah lanjutan tindakan mandiri kreditur setelah sebelumnya mengirimkan bunga papan berisi harapan agar Polri memperhatikan kepentingan kreditur. Selain itu perwakilan kreditur IOI telah menyambangi Mabes Polri untuk bertemu penyidik yang menangani berkas pidana terhadap manajemen IOI.

Sejumlah kreditur dari beberapa kota itu berusaha menemui penyidik Subdit Perindustrian dan Perdagangan (InDag) Mabes Polri yang dipimpin oleh AKBP Agung Yudha Adhi Nugraha SH dengan tujuan untuk meminta penghentian kasus pidana IOI.

(Baca juga:IndoSterling Optima Investa Gelontorkan Cicilan Tahap Dua, Bentuk Niat Baik)

Menurut Djunaedi, kreditur asal Surabaya sejak Desember 2020 pihaknya telah menerima pembayaran tiap bulan yang sangat membantu biaya hidup bulanan keluarganya sehingga tindakan manajemen IOI sudah sesuai dengan kesepakatan PKPU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Periode Penting dalam Investasi Waran Terstruktur
Perusahaan Tiongkok...
Perusahaan Tiongkok Perkuat SDM Jaga Investasi di Indonesia
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Rekomendasi
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Buah Lontar Memiliki...
Buah Lontar Memiliki Manfaat yang Sangat Baik untuk Menu Diet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved