Jalankan Putusan PKPU, Kreditur Apresiasi Itikad Baik IOI
Senin, 24 Mei 2021 - 09:44 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga:Ratusan Kreditur IOI Ajukan Petisi, Pakar Komunikasi Sebut Itu Efek Itikad Baik)
Sementara itu Ambarwati, kreditur asal Bandung memuji tindakan manajemen Indosterling dalam menangani kesapakatan yang telah ditempuh. Dia mengaku sangat senang dibayar lebih awal dari yang dijanjikan.
Komitmen ini membuat para kreditur menilai manajemen Indosterling selaku pihak yang menjual produk keuangan akan bersifat profesional. Ifan Prajogo, kreditur asal Surabaya optimistis manajemen IOI bisa menyelesaikan sampai akhir, sesuai kesepakatan PKPU.
Deasy Sutedja, Communication Director IndoSterling Group, menyatakan komitmen untuk menjalankan kewajiban dari putusan PKPU. Dia juga mengatakan percepatan pembayaran PT IndoSterling Optima Investa sebagai bukti nyata komitmen perusahaan memenuhi kewajiban kepada kreditur sesuai dengan hal yang telah disepakati.
“Kreditur yang memberikan dukungan kepada manajemen IOI terus bertambah. Mereka justru meminta agar proses pidana dihentikan karena sadar kasus pidana akan mengganggu kesepakatan PKPU yang telah mereka sepakati dan diwujudkan manajemen IOI,” tuturnya.
Sementara itu Ambarwati, kreditur asal Bandung memuji tindakan manajemen Indosterling dalam menangani kesapakatan yang telah ditempuh. Dia mengaku sangat senang dibayar lebih awal dari yang dijanjikan.
Komitmen ini membuat para kreditur menilai manajemen Indosterling selaku pihak yang menjual produk keuangan akan bersifat profesional. Ifan Prajogo, kreditur asal Surabaya optimistis manajemen IOI bisa menyelesaikan sampai akhir, sesuai kesepakatan PKPU.
Deasy Sutedja, Communication Director IndoSterling Group, menyatakan komitmen untuk menjalankan kewajiban dari putusan PKPU. Dia juga mengatakan percepatan pembayaran PT IndoSterling Optima Investa sebagai bukti nyata komitmen perusahaan memenuhi kewajiban kepada kreditur sesuai dengan hal yang telah disepakati.
“Kreditur yang memberikan dukungan kepada manajemen IOI terus bertambah. Mereka justru meminta agar proses pidana dihentikan karena sadar kasus pidana akan mengganggu kesepakatan PKPU yang telah mereka sepakati dan diwujudkan manajemen IOI,” tuturnya.
(dar)
Lihat Juga :