PNS Gak Update Data Terkini, Ini Risikonya
Senin, 24 Mei 2021 - 13:32 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta aparatur sipil negara baik PNS maupun PPPK serta pejabat pimpinan tinggi (PPT) Non-ASN untuk melakukan pemutakhiran atau updating data secara mandiri. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa pemutakhiran ini bisa dilakukan oleh masing-masing ASN.
“Jadi pemutakhiran data mandiri ini anda bisa melihat data anda, anda bisa memperbaikinya, bahkan bisa memutakhirkannya setiap waktu terjadi perubahan data. Jadi tidak perlu menunggu,“ katanya Senin (24/5/2021).
Baca Juga: Ternyata Hampir 100.000 Data PNS Palsu, Piye Iki?
Maka dari itu, dia menegaskan bahwa update data merupakan tanggungjawab dari masing-masing ASN. Sehingga pelayanan pegawai akan sangat bergantung pada data yang dimiliki oleh masing-masing pegawai. “Karena itu menjadi tanggungajwab saudara maka pelayanan kepegawaian akan tergantung pada kesiapan dan kemutakhrian data yang diperbaiki,” ujarnya.
Namun jika data tidak mutakhir maka bukan tidak mungkin pelayanana kepegawaian akan menjadi sangat lambat. “Pelayanan kepegawaian bisa menjadi sangat lamban apabila data-data anda tidak mutakhir. Dan anda perlu untuk memutakhirkan data itu sebelum mendapatkan pelayanan kepegawaian yang prima,” tuturnya.
“Jadi pemutakhiran data mandiri ini anda bisa melihat data anda, anda bisa memperbaikinya, bahkan bisa memutakhirkannya setiap waktu terjadi perubahan data. Jadi tidak perlu menunggu,“ katanya Senin (24/5/2021).
Baca Juga: Ternyata Hampir 100.000 Data PNS Palsu, Piye Iki?
Maka dari itu, dia menegaskan bahwa update data merupakan tanggungjawab dari masing-masing ASN. Sehingga pelayanan pegawai akan sangat bergantung pada data yang dimiliki oleh masing-masing pegawai. “Karena itu menjadi tanggungajwab saudara maka pelayanan kepegawaian akan tergantung pada kesiapan dan kemutakhrian data yang diperbaiki,” ujarnya.
Namun jika data tidak mutakhir maka bukan tidak mungkin pelayanana kepegawaian akan menjadi sangat lambat. “Pelayanan kepegawaian bisa menjadi sangat lamban apabila data-data anda tidak mutakhir. Dan anda perlu untuk memutakhirkan data itu sebelum mendapatkan pelayanan kepegawaian yang prima,” tuturnya.
Lihat Juga :