OJK Berikan 6 Tips Lindungi Rekening dari Pembobolan, Simak Yuk!

Rabu, 26 Mei 2021 - 10:30 WIB
loading...
OJK Berikan 6 Tips Lindungi Rekening dari Pembobolan, Simak Yuk!
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Modus kejahatan perbankan di era digital semakin berkembang dengan berbagai modus baru dan memanfaatkan kelalaian konsumen dalam menjaga data pribadi.

Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , Sekar Putih Djarot mengatakan, untuk mencegah hal tersebut, masyarakat dapat melakukan serangkaian pencegahan seperti mengaktifkan fitur notifikasi transaksi, mengecek histori transaksi secara berkala melalui aplikasi mobile banking, menjaga keamanan seluler dan koneksi internet yang digunakan, serta menjaga kerahasiaan data pribadi.



"Waspada potensi kejahatan yang bisa terjadi seperti kloning dan skimming," kata Sekar di Jakarta, Rabu (26/5/2021). Berikut enam tip untuk menjaga keamanan rekening:

1. Aktifkan fitur notifikasi SMS transaksi

Jika ada transaksi di rekening Anda baik dana masuk atau keluar, maka bank akan mengirimkan SMS pemberitahuan ke nomor telepon yang terdaftar di rekening tersebut.

2. Cek riwayat rekening atau saldo secara berkala

Anda dapat melakukan ini dengan mudah, kapan saja, dan gratis melalui aplikasi mobile banking atau internet banking bank tersebut.

3. Aktifkan fitur verifikasi dua arah

Untuk menjaga keamanan data, amankan perangkat seluler Anda dengan mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah seperti menggunakan pindai sidik jari atau wajah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1919 seconds (0.1#10.140)