Pasar Fisik Timah Batangan Optimis Bakal Rebound
Senin, 20 April 2020 - 09:27 WIB
loading...
Pergerakan transaksi pasar fisik timah batangan di bulan Maret 2020 menurun karena faktor global. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI merilis data atas transaksi pasar fisik timah batangan di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) yang dikliringkan di KBI selama kuartal I tahun 2020.
Dari data tersebut, selama tiga bulan pertama tahun 2020 tercatat transaksi sebanyak 3.859 Lot dalam 19.285 Ton, dan dengan total nilai transaksi sebesar USD316.344.303.
Transaksi tertinggi selama kuartal I/2020 terjadi di tanggal 24 Januari 2020 dengan jumlah transaksi sebanyak 810 Lot dengan nilai transaksi sebesar USD68.577.600.
Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi mengatakan pergerakan transaksi pasar fisik timah batangan di bulan Maret 2020 menurun karena faktor global. Namun, hal itu diyakini hanya sementara.
“Kami optimis, dalam beberapa waktu ke depan, volume transaksi pasar fisik timah batangan di BBJ akan rebound seiring dengan membaiknya ekonomi dunia pasca wabah corona di China dan sebagian besar negara-negara di dunia,” kata Fajar dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/4/2020).
Dari data tersebut, selama tiga bulan pertama tahun 2020 tercatat transaksi sebanyak 3.859 Lot dalam 19.285 Ton, dan dengan total nilai transaksi sebesar USD316.344.303.
Transaksi tertinggi selama kuartal I/2020 terjadi di tanggal 24 Januari 2020 dengan jumlah transaksi sebanyak 810 Lot dengan nilai transaksi sebesar USD68.577.600.
Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi mengatakan pergerakan transaksi pasar fisik timah batangan di bulan Maret 2020 menurun karena faktor global. Namun, hal itu diyakini hanya sementara.
“Kami optimis, dalam beberapa waktu ke depan, volume transaksi pasar fisik timah batangan di BBJ akan rebound seiring dengan membaiknya ekonomi dunia pasca wabah corona di China dan sebagian besar negara-negara di dunia,” kata Fajar dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/4/2020).
Lihat Juga :