Mau Jadi PNS? Ini Syarat & Cara Daftar CPNS Online 2021
Kamis, 27 Mei 2021 - 12:19 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan segera dibuka. Diketahui, pendaftaran akan dilakukan secara online pada tanggal 30 Mei 2021 mendatang. Bagi calon pelamar, baiknya mengetahui link resmi pendaftaran, syarat daftar, hingga berkas pendaftaran CPNS 2021.
Baca Juga: Aksi Boikot Dimulai, Buruh Geruduk Kantor Pusat Indomaret
Anda dapat mendaftarkan diri melalui situs Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN). Calon peserta CPNS 2021 wajib mempersiapkan beberapa dokumen penting yang digunakan sebagai syarat agar pelamar dapat lolos pada seleksi administrasi. Serta, dokumen-dokumen yang diunggah juga harus mengikuti ketentuan.
Syarat Pendaftaran
Adapun beberapa dokumen yang wajib Anda lengkapi untuk mendaftarkan diri pada seleksi CPNS 2021 adalah:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Pas foto
4. Ijazah asli
5. Surat lamaran
6. Surat pernyataan
7. Dokumen lainnya sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar
Baca Juga: Aksi Boikot Dimulai, Buruh Geruduk Kantor Pusat Indomaret
Anda dapat mendaftarkan diri melalui situs Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN). Calon peserta CPNS 2021 wajib mempersiapkan beberapa dokumen penting yang digunakan sebagai syarat agar pelamar dapat lolos pada seleksi administrasi. Serta, dokumen-dokumen yang diunggah juga harus mengikuti ketentuan.
Syarat Pendaftaran
Adapun beberapa dokumen yang wajib Anda lengkapi untuk mendaftarkan diri pada seleksi CPNS 2021 adalah:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Pas foto
4. Ijazah asli
5. Surat lamaran
6. Surat pernyataan
7. Dokumen lainnya sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar
Lihat Juga :