Direksi dan Komisaris Jasa Marga Dirombak Erick Thohir, Berikut Susunan Lengkapnya
Kamis, 27 Mei 2021 - 16:43 WIB
loading...
Jajaran direksi dan komisaris PT Jasa Marga (Persero) Tbk dirombak yang disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun buku 2020 yang tertuang dalam surat Menteri BUMN S-132/MBU/Wk2/05/2021. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Jajaran direksi dan komisaris PT Jasa Marga (Persero) Tbk dirombak yang disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun buku 2020. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menetapkan Eman Salman Arief sebagai Komisaris Independen Jasa Marga.
Baca Juga: 3 Hari Penerapan Larangan Mudik 2021, Jasa Marga Catat 245.000 Kendaraan Keluar dari Jabotabek
Posisi tersebut sebelumnya dijabat oleh Adriansyah Chaniago. Sementara, Mohamad Agus Setiawan sebagai Direktur Bisnis emiten. Keputusan tersebut tertuang dalam dalam Surat Menteri BUMN S-132/MBU/Wk2/05/2021 perihal Tanggapan atas Laporan Capaian PT Jasa Marga (Persero) Tbk Tahun Buku 2020 tanggal 21 Mei 2021.
Sebagai pemegang saham Seri A Dwiwarna, Kementerian BUMN juga menetapkan M. Roskanedi sebagai Komisaris. Di sisi lain, mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Agus Suharyono dan Sugihardjo daru Komisaris.
"Dalam RUPS Tahun Buku 2020 juga diputuskan adanya perubahan nomenklatur direksi dan perubahan susunan pengurus perseroan," ujar Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, dalam keterangan pers, Kamis (27/5/2021).
Baca Juga: Erick Thohir Ingin Rekrut Putra-Putri Papua Jadi Petinggi BUMN
Adapun susunan terbaru Dewan Komisaris dan Direksi Jasa Marga sebagai berikut:
Baca Juga: 3 Hari Penerapan Larangan Mudik 2021, Jasa Marga Catat 245.000 Kendaraan Keluar dari Jabotabek
Posisi tersebut sebelumnya dijabat oleh Adriansyah Chaniago. Sementara, Mohamad Agus Setiawan sebagai Direktur Bisnis emiten. Keputusan tersebut tertuang dalam dalam Surat Menteri BUMN S-132/MBU/Wk2/05/2021 perihal Tanggapan atas Laporan Capaian PT Jasa Marga (Persero) Tbk Tahun Buku 2020 tanggal 21 Mei 2021.
Sebagai pemegang saham Seri A Dwiwarna, Kementerian BUMN juga menetapkan M. Roskanedi sebagai Komisaris. Di sisi lain, mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Agus Suharyono dan Sugihardjo daru Komisaris.
"Dalam RUPS Tahun Buku 2020 juga diputuskan adanya perubahan nomenklatur direksi dan perubahan susunan pengurus perseroan," ujar Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, dalam keterangan pers, Kamis (27/5/2021).
Baca Juga: Erick Thohir Ingin Rekrut Putra-Putri Papua Jadi Petinggi BUMN
Adapun susunan terbaru Dewan Komisaris dan Direksi Jasa Marga sebagai berikut:
Lihat Juga :