Anggaran Program Pemerintah Dipelototin BPKP, Duit Negara yang Diamankan Rp8 Triliun

Kamis, 27 Mei 2021 - 20:47 WIB
loading...
Anggaran Program Pemerintah Dipelototin BPKP, Duit Negara yang Diamankan Rp8 Triliun
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat hingga kuartal I-2021 uang negara yang diamankan mencapai Rp 8 triliun yang berasal dari efisiensi program pemerintah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat hingga kuartal I-2021 uang negara yang diamankan mencapai Rp 8 triliun. Anggaran tersebut berasal dari efisiensi program pemerintah .

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, sebelum kementerian dan lembaga (K/L) hingga Pemerintah Daerah (Pemda) melaksanakan program kerja, BPKP terlebih dahulu melakukan review atau evaluasi. Dari proses itu, ada efisiensi anggaran dari sejumlah program.

"Sebenarnya BPKP sudah banyak pengawal. Banyak KL dan daerah sebelum melaksanakan kegiatan itu dikawal BPKP. Direview, kita bantu supaya tidak terjadi tindak korupsi, sehingga tidak mengganggu dan memperlambat, jadi ketakutan seharusnya tidak beralasan lagi. Kami di seluruh Indonesia siap mendampingi," ujar Ateh, Kamis (27/5/2021).



BPKP menilai, anggaran efisiensi program akan terus bertambah. Hal itu karena lembaga auditor internal negara terus melakukan evaluasi terhadap rencana penganggaran program K/L dan Pemda. Rencananya, proses evaluasi dilakukan pada Juni mendatang dan akan dilaporkan kepada Presiden.

"Saya kira nilainya akan terus bertambah, karena sekarang makin banyak dan sedang dilakukan evaluasi rencana penganggaran di seluruh daerah dan seluruh K/L, mulai berjalan di Juni ini dan sudah kami laporkan ke Presiden dan sudah diperintahkan oleh presiden (untuk dijalankan)," tutur dia.

Kegiatan yang tidak jelas manfaatnya itu dikoreksi oleh BPKP untuk kemudian dihitung kembali kebutuhan anggarannya. Setelahnya, BPKP memberikan rekomendasi atas hasil koreksi itu kepada K/L terkait.

"Itu kita koreksi. Kalau sudah jelas kita hitung lagi, hitungannya benar apa tidak. Itu juga masuk penyelamatan atau penghematan istilah kami. Karena kalau tidak kita beri tahu itu bisa menjadi suatu kegiatan yang tidak ada hasilnya sama sekali, hanya buang-buang waktu," ucapnya.



Adapun, sepanjang 2020 total nilai uang negara yang berhasil diselamatkan oleh BPKP dari hasil efisiensi berbagai program yang tidak bermanfaat tersebut mencapai Rp 61,6 triliun.

"Yang saya ingat kontribusi keuangan kita di 2020 itu Rp61,6 triliun, termasuk penghematan uang negara. Kontribusi kami terhadap penyelamatan keuangan negara," tuturnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1285 seconds (0.1#10.140)