Gandeng PPKUKM Jakarta Selatan, BPJS Ketenagakerjaan Siap Berikan Perlindungan ke Pelaku UKM

Kamis, 27 Mei 2021 - 21:06 WIB
loading...
Gandeng PPKUKM Jakarta...
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Cilandak Puspitaningsih (kanan) saat melakukan sosialisasi program dan manfaat menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan di restoran Dapur Sunda, Kamis (27/5/2021).
A A A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan siap memberikan perlindungan kepada para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Dalam rangka memberikan perlindungan kepada para UKM, Badan yang juga dikenal dengan BPJAMSOSTEK ini, kini gencar melakukan kolaborasi dengan lembaga-lembaga ataupun pemerintah kota dan provinsi.

Hal ini terutama dilakukan sejak diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kamis (27/5/2021), BPJAMSOSTEK Jakarta Cilandak menggelar sosialisasi program dan manfaat menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan di restoran Dapur Sunda.

(Baca juga:Ratusan Perusahaan Tunggak Iuran, BPJamsostek Surabaya Darmo Serahkan SKK ke Kejari Surabaya)

Kegiatan ini dihadiri Kepala Suku Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Dedy Dwi Widodo didampingi Kepala Seksi dan Kasatpel PPKUKM Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Cilandak Puspitaningsih mengapresiasi PPKUKM Kota Administrasi Jakarta Selatan yang cepat menindaklanjuti audiensi BPJAMSOSTEK bersama Plt. Wali Kota Jakarta Selatan. “Melalui sosialisasi program dan manfaat BPJAMSOSTEK, kita terus mendorong sektor UKM untuk ikut perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Puspitaningsih.

(Baca juga:Bidik Pelaku UMKM, BPJamsostek Surabaya Darmo Blusukan Hingga Tingkat Kecamatan)

Saat ini, kata Puspitaningsih, potensi UKM di Jakarta Selatan cukup besar. Untuk wilayah Jakarta Selatan terdapat 47 lokasi sementara (loksem) dan lokasi binaan (lokbin) UKM yang akan kita berikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kita berharap dengan perlindungan dari BPJAMSOSTEK dapat memberikan rasa nyaman dan aman dalam bekerja sehingga kinerja serta produktivitas sektor UKM terus meningkat,” ujar Puspitaningsih.

(Baca juga:Tinjau Kepulangan PMI, BPJamsostek Ingin Semua Pahlawan Devisa Terlindungi)

Wetty, sapaan akrab Puspitaningsih menambahkan, keuntungan menjadi peserta BPJAMSOSTEK adalah setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82/2019 terkait Kenaikan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). “Kenaikan manfaat yang ini antara lain untuk manfaat Jaminan Kematian (JKM) total santunan yang diberikan sebesar Rp42 juta dari yang sebelumnya Rp24 juta. Total beasiswa maksimal sebesar Rp174 juta dari yang sebelumnya hanya Rp12 juta dan dari 1 orang anak sekarang menjadi 2 orang anak,” kata Wetty.

Biaya transportasi kecelakaan kerja juga mengalami kenaikan. Untuk transportasi darat maksimal Rp5 juta, transportasi laut maksimal Rp2 juta, dan transportasi udara maksimal Rp10 juta. Serta adanya layanan home care dengan biaya maksimal sebesar Rp20 juta.

(Baca juga:Banyak Pekerja Informal Belum Terlindungi, BPJamsostek Surabaya Rungkut Optimalkan Sapa Pagi)

Dalam hal pembayaran iuran, Wetty menjelaskan, pembayaran iuran dapat dilakukan di perbankan seperti BNI, Mandiri, BRI, BTN, BCA, dan CIMB Niaga. “Selain itu juga layanan Finnet seperti LinkAja, Alfamart, Lawson, dan Indomaret hingga online shop seperti Tokopedia,” kata Wetty.

Sementara itu, Kasatpel Kebayoran Baru Reinald mengaku, dirinya sering melakukan sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada UKM binaannya. Namun, masih ada beberapa UKM yang masih belum sadar pentingnya perlindungan BPJAMSOSTEK.

(Baca juga:BPJamsostek Tuntas Bayarkan Seluruh Beasiswa Anak Ahli Waris Peserta)

“Di lapangan saya selalu sampaikan program perlindungan BPJAMSOSTEK. Sampai suatu hari ada yang melapor salah satu UKM binaan saya mendapatkan musibah kecelakaan pada saat bekerja dan harus mendapatkan perawatan medis,” kata Reinald.

Ketika dilakukan pengecekan, UKM tersebut ternyata belum menjadi peserta BPJAMSOSTEK. “Sudah saya ingatkan dan disampaikan jika waktu itu dirinya langsung mendaftar BPJAMSOSTEK, seluruh biaya ditanggung BPJAMSOSTEK,” ujar Reinald.

Kasudin PPKUKM Dedy menambahkan, dirinya mendukung dan siap menyukseskan program perlindungan BPJAMSOSTEK kepada UKM. “Sektor UKM sangat besar dan ini menjadi perhatian dan tugas kita bersama untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ke depan kita terus berikan sosialisasi langsung kepada pelaku UKM sekaligus memastikan seluruh UKM terdaftar BPJAMSOSTEK,” kata Dedy.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Lewat Asia Grassroots...
Lewat Asia Grassroots Forum, Kesehatan Finansial Jadi Babak Baru Inklusi Keuangan Bagi Akar Rumput
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Rekomendasi
Bahas Kemajuan Desa...
Bahas Kemajuan Desa Nifasi Papua Tengah, Forum Diskusi Publik Digelar di Jaksel
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Berita Terkini
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Infografis
Inggris-Prancis Siap...
Inggris-Prancis Siap Pimpin Koalisi Tentara ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved