Anti Boros, Begini Tips Menghemat Gaji ke-13 Bagi PNS

Jum'at, 28 Mei 2021 - 09:05 WIB
loading...
Anti Boros, Begini Tips...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan memperoleh gaji ke-13 dan dipastikan pembayarannya tanpa Tunjangan Kinerja (Tukin). Diketahui, gaji ke-13 akan cair pada 1 Juni mendatang. Adapun setiap golongan mempunyai besaran gaji ke-13.

Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Mike Rini menuturkan, gaji ke-13 bukan suatu rezeki lebih yang tidak bertuan. Oleh karena itu, gaji ke-13 sangat mudah untuk dihabiskan dalam waktu cepat.

“Padahal kita mungkin dapat gaji ke-13 ini kan mesti nunggu setahun lebih. Sehingga, sayang kan kalau cuman habis gitu saja untuk misalnya kebutuhan konsumtif,” tuturnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (28/5/2021).

Baca Juga: Mau Daftar Vaksin Gotong Royong? Cek Rincian Harganya

Menurut Mike, penggunaan gaji ke-13 harus disesuaikan dengan prioritas keuangan dari individu yang bersangkutan. Karena, prioritas hidup seseorang antara satu dengan lainnya itu jelas berbeda-beda. “Walaupun usianya sama, gajinya sama, tapi bisa jadi seseorang atau PNS pada usia yang sama ada yang sudah menikah dan bisa jadi ada yang belum menikah. Jadi, walau belum menikah mereka tetap menanggung biaya hidup orang tua atau bahkan turut menyekolahkan adik-adiknya,” ujar dia.

Baca Juga: Mau Jadi PNS? Ini Syarat & Cara Daftar CPNS Online 2021

Lanjutnya, prioritas keuangan ini adalah sesuatu yang harus didahulukan pengeluarannya dibanding dengan pengeluaran yang lain. Itu merupakan inti dari penggunaan gaji ke-13.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Evaluasi WFH ASN Pekan...
Evaluasi WFH ASN Pekan Pertama, MenPANRB: Cukup Menggembirakan
Tarik Ulur Pemindahan...
Tarik Ulur Pemindahan ASN ke IKN, Bakal Dimulai Awal Tahun 2025
Dirayu Agar Mau Pindah,...
Dirayu Agar Mau Pindah, ASN yang ke IKN Dijanjikan Naik Pangkat
Apa Itu Gaji ke-13 yang...
Apa Itu Gaji ke-13 yang Bakal Segera Cair? Simak Penjelasannya!
Ramadan Tinggal Menghitung...
Ramadan Tinggal Menghitung Hari, Berikut Jam Kerja ASN Saat Bulan Puasa 2023
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Menkum Dorong Afirmasi...
Menkum Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua
Rekomendasi
Putin Klaim Tak Melihat...
Putin Klaim Tak Melihat Adanya Provokasi dari Iran
Gaung NBA Finals 2026...
Gaung NBA Finals 2026 Menghidupkan Atmosfer Basket Jakarta
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Berita Terkini
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
Infografis
Makin Sejahtera, Anggaran...
Makin Sejahtera, Anggaran Gaji PNS Naik Jadi Rp260,9 Triliun di 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved