Keuangan Kritis, Komisaris Garuda Rela Tidak Digaji

Rabu, 02 Juni 2021 - 15:58 WIB
loading...
Keuangan Kritis, Komisaris...
Anggota Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Peter Gontha rela tak diberi honorarium demi membantu keuangan maskapai nasional yang tengah kritis tersebut. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Peter Gontha meminta manajemen maskapai penerbangan nasional tersebut untuk menghentikan pembayaran honorariumnya. Permintaan itu disampaikan Peter melalui akun resmi Instagram-nya @petergontha.

Permintaan tersebut ditujukan kepada Dewan Komisaris Garuda Indonesia dan ditembuskan kepada direktur keuangan Garuda Indonesia melalui sebuah surat.



"Maka kami mohon, demi sedikit meringankan beban perusahaan, untuk segera, mulai bulan Mei 2021, yang memang pembayarannya ditangguhkan, memberhentikan pembayaran honorarium bulanan kami sampai rapat pemegang saham mendatang," tulisnya dalam surat tersebut, Rabu (2/6/2021).

Pada surat tersebut, Peter menyampaikan, keadaan keuangan Garuda yang tambah lama semakin kritis. Dia juga memaparkan beberapa penyebab yang mengakibatkan kondisi tersebut terjadi.



Adapun penyebab-penyebab tersebut mehurut Peter adalah sebagai berikut:
1. Tidak adanya penghematan biaya operasional antara lain GHA.
2. Tidak adanya informasi mengenai cara dan narasi negosiasi dengan lessor.
3. Tidak adanya evaluasi/perubahan penerbangan/rute yang merugi.
4. Cash flow manajemen yan tidak dapat dimengerti.
5. Keputusan yang diambil Kementerian BUMN secara sepihak tanpa koordinasi dan tanpa melibatkan Dewan Komisaris.
6. Saran komisaris yang oleh karenanya tidak diperlukan.
7. Aktivitas Komisaris yang oleh karenanya hanya 5-6 jam per minggu.

Dia menambahkan, adanya keputusan yang jelas mungkin bisa dijadikan contoh bagi yang lain agar sadar akan kritisnya keadaan perusahaan.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2057 seconds (0.1#10.140)