Sukurlah, Konflik Indomaret dan Buruh Berujung Damai
Kamis, 03 Juni 2021 - 14:01 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengumumkan bahwa telah terjadi saling pengertian dan saling memahami antara manajemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dan buruh yang diwakili FSPMI dan KSPI.
Aksi saling pengertian dan kesepahaman itu telah melahirkan kesepakatan, yaitu manajemen Indomarco menyetujui untuk menyelesaikan kasus pidana yang menimpa Anwar Bessy, karyawan Indomarco, di luar pengadilan.
Baca juga:Kapal Setara Rumah Sakit Tipe C Dibangun PT PAL, Panjangnya 124 Meter
"Manajemen Indomarco bisa menyetujui untuk mempekerjakan kembali Anwar Bessi yang penempatan kerjanya sesuai posisi yang dibutuhkan perusahaan tanpa mengurangi hak-hak pekerja yang selama ini didapat," ujar Said dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Dengan demikian, sambung dia, kedua belah pihak mempunyai tanggung jawab untuk membuat suasana hubungan industrial menjadi kembali harmonis dan menjaga nama baik dari perusahaan.
Aksi saling pengertian dan kesepahaman itu telah melahirkan kesepakatan, yaitu manajemen Indomarco menyetujui untuk menyelesaikan kasus pidana yang menimpa Anwar Bessy, karyawan Indomarco, di luar pengadilan.
Baca juga:Kapal Setara Rumah Sakit Tipe C Dibangun PT PAL, Panjangnya 124 Meter
"Manajemen Indomarco bisa menyetujui untuk mempekerjakan kembali Anwar Bessi yang penempatan kerjanya sesuai posisi yang dibutuhkan perusahaan tanpa mengurangi hak-hak pekerja yang selama ini didapat," ujar Said dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Dengan demikian, sambung dia, kedua belah pihak mempunyai tanggung jawab untuk membuat suasana hubungan industrial menjadi kembali harmonis dan menjaga nama baik dari perusahaan.
Lihat Juga :