Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Tembakau Harus Sedini Mungkin Demi Kurangi Perokok

Kamis, 03 Juni 2021 - 21:58 WIB
loading...
Penyederhanaan Struktur...
Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Tembakau (CHT) dinilai harus dilakukan sedini mungkin, demi untuk menurunkan jumlah perokok di Indonesia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Tembakau (CHT) dinilai harus dilakukan sedini mungkin, demi untuk menurunkan jumlah perokok di Indonesia. Seperti diketahui sejauh ini prevalensi perokok di Indonesia tergolong tinggi dan terus meningkat dari tahun ke tahun.

Ketua Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) Aryana Satrya mengatakan, target penurunan prevalensi perokok di Indonesia belum optimal karena kebijakan untuk mengendalikan konsumsi rokok masih harus dilakukan secara konsisten, signifikan, dan sinergis.

“Selain kenaikan CHT, harus diimbangi dengan kenaikan HJE dan penyederhanaan struktur tarif CHT,” ujar Aryana di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Baca Juga: Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Rokok Tutup Celah Penghindaran Pajak

Dia mengatakan, dalam skenario Bappenas 2021 menunjukkan bahwa kenaikan tarif CHT minimal 20% dengan penyederhanaan struktur tarif CHT menjadi 3-5 strata dapat meningkatkan penerimaan negara dan mencapai target penurunan prevalensi perokok anak menjadi 8,7% pada 2024.

“Penerapan cukai rokok di Indonesia saat ini masih beragam karena banyaknya golongan tarif cukai, hal ini menyebabkan harga rokok bervariasi dan memungkinkan masyarakat membeli rokok yang lebih rendah sehingga diperlukan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau,” tegasnya.

Aryana mengatakan, berdasarkan penelitian Prasetyo dan Adrison (2019), kebijakan cukai dengan struktur yang kompleks (multi tiers specific) yang mulai berlaku sejak 2009 hingga saat ini di Indonesia menghambat penurunan konsumsi rokok dan menyebabkan penerimaan negara menjadi tidak optimal.

“Oleh karena itu, dalam setiap kesempatan PKJS-UI selalu merekomendasikan kenaikan CHT harus dibarengi dengan penyederhanaan struktur tarif cukai rokok di Indonesia, dan ini harus dilakukan sedini mungkin,” katanya.

Dia berharap penyederhanaan struktur tarif cukai dapat dijalankan sesuai reformasi kebijakan fiskal yang dituangkan dalam Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) nomor 77 tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

Aryana menilai penyederhanaan struktur tarif cukai menjadi penting untuk mengurangi konsumsi rokok karena akan mengubah variasi harga rokok di pasaran. “Berkurangnya variasi harga rokok di masyarakat, akan membuat anak, remaja, dan masyarakat miskin semakin tidak terjangkau dalam membeli rokok, dan dampaknya terhadap pengendalian konsumsi akan makin besar” ujarnya.

Berdasarkan studi, kata Aryana, struktur tarif cukai dengan banyak layer juga memberikan insentif bagi perusahaan tembakau untuk memproduksi rokok dengan tarif pajak yang lebih rendah.

Baca Juga: Luapan Perasaan Buruh Pelinting Saat Cukai Rokok Kretek Tangan Tidak Jadi Naik

Sebelumnya, dalam webinar Tobbaconomics- Asean Regional Round Table Joint bertajuk Tobbacco Tax Index and Cigarette Tax Scorecard, Peneliti dari University of Illinois di Chicago Profesor Frank J. Chaloupka juga menyampaikan kelemahan sistem tarif cukai kompleks seperti yang berlaku di Indonesia.

Dengan sistem yang sangat kompleks, katanya, industri berpeluang untuk membayar pajak lebih murah. “Sistem tarif berjenjang atau berdasarkan strata membuka peluang pengindaran pajak karena banyaknya golongan yang bergantung pada jumlah produksi,” ujar Chaloupka.

Dia menilai sistem tarif cukai berdasarkan golongan membuka peluang bagi industri untuk mencoba bermain di jumlah produksi untuk menghindari pajak.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Rekomendasi
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
10 Rahasia Puasa Asyura...
10 Rahasia Puasa Asyura yang Jarang Diketahui, Nomor 1 Sangat Istimewa
Berita Terkini
AHY Targetkan Bandara...
AHY Targetkan Bandara Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Terbaik Dunia di 2029
Apindo: DSI Bisa Perkuat...
Apindo: DSI Bisa Perkuat Tata Kelola Ekspor Tanpa Menambah Beban Dunia Usaha
MNC Bank Jambi Serahkan...
MNC Bank Jambi Serahkan Hadiah Motor Program Tabungan Dahsyat
Bendungan Bulango Ulu...
Bendungan Bulango Ulu Garapan Brantas Abipraya Siap Dukung Ketahanan Pangan dan Air di Gorontalo
Prinsip Berkelanjutan,...
Prinsip Berkelanjutan, Jasa Marga Tingkatkan Pengelolaan Green Toll Road
Jangan Tunggu Nanti!...
Jangan Tunggu Nanti! Lakukan Langkah Ini Sekarang demi Jadi Agen BRILink Terbaik 2026
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved