Catat!, 30 Juni 2021 Batas Akhir Usulan Pengalihan Jabatan ASN Administrasi ke Fungsional
Minggu, 06 Juni 2021 - 13:36 WIB
loading...
A
A
A
Atmaji melanjutkan bahwa bagi instansi pusat yang telah melakukan penyetaraan jabatan dengan PermenPANRB No. 28/2019, dapat dilakukan pengusulan kembali untuk penyesuaian JF yang disesuaikan dengan struktur organisasi dan tata Kelola (SOTK) yang telah disederhanakan.
Sedangkan bagi penyetaraan jabatan di pemerintah daerah (Pemda) dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengakselerasi percepatan penyetaraan jabatan di pemerintah daerah.
“Dengan demikian, kehadiran PermenPANRB No. 17/2021 diharapkan dapat membuat proses penyederhanaan birokrasi, khususnya dalam penyetaraan JA ke JF dalam berjalan dengan lebih baik dan cepat,” ungkap Atmaji.
Sedangkan bagi penyetaraan jabatan di pemerintah daerah (Pemda) dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengakselerasi percepatan penyetaraan jabatan di pemerintah daerah.
“Dengan demikian, kehadiran PermenPANRB No. 17/2021 diharapkan dapat membuat proses penyederhanaan birokrasi, khususnya dalam penyetaraan JA ke JF dalam berjalan dengan lebih baik dan cepat,” ungkap Atmaji.
(akr)
Lihat Juga :