Realisasi Anggaran KKP Juni 2021 Baru 24,07%, Menteri Sakti: Ada Beberapa Gagal Bayar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono menyadari bahwa realisasi penyerapan anggaran 2020 belum maksimal dikarenakan ada beberapa kegiatan yang terjadi gagal bayar.
Adapun penyerapan dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan prioritas sepanjang tahun lalu adalah kegiatan perikanan tangkap, perikanan budidaya, penguatan daya saing, pengelolaan ruang laut, pengawasan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP), karantina ikan, serta riset dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
"Kami menyadari bahwa realisasi penyerapan anggaran 2020 belum maksimal dikarenakan ada beberapa kegiatan yang terjadi gagal bayar, seperti kegiatan bantuan sarana budidaya yang bersumber dari APBN tambahan 2020, dimana, DIPA baru terbit pada Agustus 2020," tutur Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR, Senin (7/6/2021).
Realisasi anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga 1 Juni 2021 sebesar Rp 1,58 triliun atau 24,07% dari total pagu anggaran senilai Rp 6,562 triliun.
Apabila dibandingkan dengan pagu setelah dilakukan penghematan tunjangan kinerja dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) KKP yang tercatat Rp 131 miliar, maka realisasi mencapai 30,57% dari pagu akhir sebesar Rp 6,34 triliun.
"Terkait penyerapan anggaran KKP 2021, data per 1 Juni 2021 menunjukkan realisasi mencapai Rp 1,58 triliun atau 24,07 persen dari total pagu anggaran Rp 6,562 triliun," ujarnya.
Sementara, realisasi anggaran KPP pada 2020 mencapai Rp4,81 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp5,27 triliun atau 91,39%. Untuk anggaran yang belum terserap akan menjadi perhatian kerja di setiap unit kerja di Eselon I KKP agar dapat memaksimalkan serapan pada tahun berjalan.
Saat ini kementerian juga tengah fokus pada beberapa kegiatan yang masih berstatus persiapan dan proses pengadaan. Kegiatan tersebut antara lain, kapal penangkap ikan, alat bantu penangkap ikan, bantuan premier asuransi nelayan, revitalisasi gudang garam rakyat, integrasi lahan garam, pasar ikan, hingga bantai rakyat lainnya.
Adapun penyerapan dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan prioritas sepanjang tahun lalu adalah kegiatan perikanan tangkap, perikanan budidaya, penguatan daya saing, pengelolaan ruang laut, pengawasan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP), karantina ikan, serta riset dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
"Kami menyadari bahwa realisasi penyerapan anggaran 2020 belum maksimal dikarenakan ada beberapa kegiatan yang terjadi gagal bayar, seperti kegiatan bantuan sarana budidaya yang bersumber dari APBN tambahan 2020, dimana, DIPA baru terbit pada Agustus 2020," tutur Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR, Senin (7/6/2021).
Realisasi anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga 1 Juni 2021 sebesar Rp 1,58 triliun atau 24,07% dari total pagu anggaran senilai Rp 6,562 triliun.
Apabila dibandingkan dengan pagu setelah dilakukan penghematan tunjangan kinerja dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) KKP yang tercatat Rp 131 miliar, maka realisasi mencapai 30,57% dari pagu akhir sebesar Rp 6,34 triliun.
"Terkait penyerapan anggaran KKP 2021, data per 1 Juni 2021 menunjukkan realisasi mencapai Rp 1,58 triliun atau 24,07 persen dari total pagu anggaran Rp 6,562 triliun," ujarnya.
Sementara, realisasi anggaran KPP pada 2020 mencapai Rp4,81 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp5,27 triliun atau 91,39%. Untuk anggaran yang belum terserap akan menjadi perhatian kerja di setiap unit kerja di Eselon I KKP agar dapat memaksimalkan serapan pada tahun berjalan.
Saat ini kementerian juga tengah fokus pada beberapa kegiatan yang masih berstatus persiapan dan proses pengadaan. Kegiatan tersebut antara lain, kapal penangkap ikan, alat bantu penangkap ikan, bantuan premier asuransi nelayan, revitalisasi gudang garam rakyat, integrasi lahan garam, pasar ikan, hingga bantai rakyat lainnya.
(akr)