Harga Emas Kembali Berkilau, Dijual Rp960.000 Per Gram
loading...
A
A
A
JAKARTA - Harga emas PT Aneka Tambang (Antam) berbalik menguat pada perdagangan hari kedua pekan ini, usai sempat melemah di awal pekan. Meski begitu kenaikan emas Antam tidak terlalu besar yakni sebesar Rp1.000 dan berada di level Rp960.000 per gram.
Kenaikan harga juga terjadi pada harga buyback, atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya. Harga buyback berada di harga Rp871.000 atau naik Rp1.000 dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip dari laman logammulia.com, Selasa (8/6/2021) cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp530.000. Sedangkan untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.575.000, dan 10 gram Rp9.095.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp45.145.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp450.320.000 dan Rp900.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram: Rp530.000
Emas 1 gram: Rp960.000
Kenaikan harga juga terjadi pada harga buyback, atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya. Harga buyback berada di harga Rp871.000 atau naik Rp1.000 dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip dari laman logammulia.com, Selasa (8/6/2021) cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp530.000. Sedangkan untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.575.000, dan 10 gram Rp9.095.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp45.145.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp450.320.000 dan Rp900.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram: Rp530.000
Emas 1 gram: Rp960.000