Garuda Indonesia Tunda Pembayaran Kupon Sukuk, Begini Penjelasan Manajemen

Selasa, 08 Juni 2021 - 10:31 WIB
loading...
Garuda Indonesia Tunda...
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengumumkan penundaan pembayaran Garuda Indonesia Global Sukuk Limited Trust Certificate. Dalam hal ini, Garuda menggunakan hak masa tenggang (grace period). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengumumkan penundaan pembayaran Garuda Indonesia Global Sukuk Limited Trust Certificate. Dalam hal ini, Garuda menggunakan hak masa tenggang (grace period) selama 14 hari untuk pemenuhan pembayaran jumlah pembagian berkala ( kupon sukuk ).

Baca Juga: Tekan Kerugian, Garuda Indonesia Kembalikan 2 Pesawat Sewaan

Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), kupon sukuk tersebut jatuh tempo pada 3 Juni 2021. Adapun ketentuan pembayaran kupon sukuk tersebut mengacu pada persetujuan yang sebelumnya telah diperoleh Perseroan dari pemegang sukuk mengenai perpanjangan masa pelunasan pokok sukuk sebesar 500 juta dolar AS selama tiga tahun dari waktu jatuh tempo yang semula 3 Juni 2020.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Prasetio menjelaskan, Perseroan saat ini tengah menghadapi tekanan kinerja seiring dengan kondisi industri penerbangan yang juga terdampak signifikan imbas pandemi Covid-19.

"Meskipun Perseroan telah melakukan berbagai langkah strategis dan proaktif untuk mengatasi tantangan kinerja usaha, namun dengan perkembangan situasi pandemi yang masih terus berlangsung berdampak terhadap diberlakukannya kembali kebijakan pembatasan pergerakan dan tentunya berimplikasi terhadap tren penurunan trafik penumpang," ujar Prasetio, Selasa (8/6/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DADA Buka Registrasi...
DADA Buka Registrasi RUPST 19 Juni, Siapkan Dividen Rp2 Miliar
Andalkan Segmen Rumah...
Andalkan Segmen Rumah Tapak, HBAT Bukukan Penjualan Rp24,53 Miliar di 2025
Free Float 15% Bakal...
Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
Alasan Utama Maskapai...
Alasan Utama Maskapai BUMN Ini Migrasi ke SAP Cloud ERP Private
Garuda Indonesia Turun...
Garuda Indonesia Turun Kelas: Skytrax Pangkas Status dari Bintang 5 ke Bintang 4
Garuda Hibahkan Pesawat...
Garuda Hibahkan Pesawat untuk Aceh, Wamenhaj: Permudah Jemaah Manasik Haji
Rekomendasi
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
AI, Robot, dan Modal...
AI, Robot, dan Modal Negara: Taruhan Besar Xi Jinping untuk Masa Depan China
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Berita Terkini
Nasib Belang Gurita...
Nasib Belang Gurita Bisnis Arab di Tengah Perang: Ada yang Boncos hingga Mendadak Kaya
Masa Transisi ke B50...
Masa Transisi ke B50 Berlangsung hingga September, Penyaluran Dilakukan Bertahap
Selat Hormuz Dikunci...
Selat Hormuz Dikunci Rapat Iran, Jalur Minyak Terpenting Dunia Kembali Mandek
Bendungan Sidan dan...
Bendungan Sidan dan Keureuto Diresmikan, Brantas Abipraya Perkuat Ketahanan Air dan Pangan
Listrik Padam Berhari-hari,...
Listrik Padam Berhari-hari, Becak Tenaga Surya Jadi Penyelamat dari Krisis Energi
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved