Garuda Indonesia Tunda Pembayaran Kupon Sukuk, Begini Penjelasan Manajemen

Selasa, 08 Juni 2021 - 10:31 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: Garuda Indonesia Bisa Diselamatkan, Erick Thohir dan Sri Mulyani Disebut Belum Kompak

"Lebih lanjut Perseroan memilih untuk menggunakan hak atas masa tenggang selama 14 hari dalam rangka pemenuhan pembayaran kupon atas jumlah pembagian berkala jatuh tempo pada 3 Juni 2021," sambungnya.

Prasetio menambahkan, kondisi kinerja usaha Perseroan juga semakin terdampak dalam imbas penurunan trafik penumpang pada periode peak season lebaran berkenaan dengan kebijakan peniadaan mudik yang diberlakukan selama dua tahun berturut-turut.

"Menyikapi tantangan ini, Perseroan juga terus melakukan berbagai langkah strategis dalam upaya pemulihan kinerja melalui rasionalisasi rute penerbangan, restrukturisasi utang hingga negosiasi dengan lessor pesawat," kata dia.

Ditegaskan juga bahwa keputusan melakukan penundaan pembayaran kupon atas jumlah pembagian berkala kepada pemegang sukuk dengan menggunakan hak masa tenggang 14 hari merupakan bagian dari komitmen Perseroan untuk dapat memenuhi kewajiban kepada pemegang sukuk dengan memperhatikan upaya keberlangsungan usaha di tengah tantangan industri penerbangan akibat pandemi Covid-19.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DADA Buka Registrasi...
DADA Buka Registrasi RUPST 19 Juni, Siapkan Dividen Rp2 Miliar
Andalkan Segmen Rumah...
Andalkan Segmen Rumah Tapak, HBAT Bukukan Penjualan Rp24,53 Miliar di 2025
Free Float 15% Bakal...
Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
Alasan Utama Maskapai...
Alasan Utama Maskapai BUMN Ini Migrasi ke SAP Cloud ERP Private
Garuda Indonesia Turun...
Garuda Indonesia Turun Kelas: Skytrax Pangkas Status dari Bintang 5 ke Bintang 4
Garuda Hibahkan Pesawat...
Garuda Hibahkan Pesawat untuk Aceh, Wamenhaj: Permudah Jemaah Manasik Haji
Rekomendasi
Mengenal William Adi,...
Mengenal William Adi, Kreator Konten yang Konsisten Edukasi Skincare dan Kesehatan Kulit
Uruguay Tersandera Dokumen...
Uruguay Tersandera Dokumen Pesawat, FIFA dan Maskapai Saling Lempar Tanggung Jawab
4 Respons Cepat Akibat...
4 Respons Cepat Akibat Perang Iran dan AS Berakhir, Pasar Saham Bergairah dan Harga Minyak Turun
Berita Terkini
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
Brantas Abipraya Kebut...
Brantas Abipraya Kebut Penyelesaian Akhir Sekolah Rakyat Jabar II, DPR Optimistis Segera Operasional
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Santai Seaplane Buka...
Santai Seaplane Buka Pangkalan di Banyuwangi, Perkuat Konektivitas Wisata Premium
IHSG Melesat 3,5 Persen,...
IHSG Melesat 3,5 Persen, Saham BUMN Jadi Motor Penguatan Bursa
Aksi Bersih dan Penghijauan...
Aksi Bersih dan Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved