Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016

Selasa, 08 Juni 2021 - 18:03 WIB
loading...
Dongkrak Penerimaan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah berkomitmen untuk memulihkan ekonomi dalam situasi yang sangat dinamis. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan mendorong penerimaan negara melalui potensi basis pajak dan mengejar penerimaan lain, termasuk dari cukai.

“Kita mungkin bersama-sama memberikan komunikasi (atas) rekomendasi Komisi XI yang akan dilakukan, baik follow up tax amnesty, potensi pajak, atau penerimaan lain, termasuk dari cukai,” ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (8/6/2021).

Baca juga:PLN Bakal Pasok Kebutuhan Listrik Smelter di Sulawesi

Saat ini, Panitia Kerja (panja) Penerimaan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyetujui target penerimaan perpajakan di tahun depan mencapai Rp1.499,3-1.528,7 triliun. Target ini mencapai 8,37-8,42% dari produk domestik bruto (PDB) 2022.

Ketua Panja Penerimaan Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi, mengatakan bahwa pihaknya meminta pemerintah untuk mengantisipasi berbagai faktor risiko dan ketidakpastian. Sehingga, pencapaian target pendapatan negara untuk tahun ini maupun 2022 dapat tercapai.

"Pemerintah harus lakukan (antisipasi ) risiko, sehingga pencapaian target (penerimaan) negara untuk tahun 2021 dan 2022 dapat tercapai," katanya.

Baca juga:Satu Minggu, Floyd Mayweather Jr Beli 10 Mobil Total Harga Rp14,08 Miliar

Dia menambahkan Panja Penerimaan juga meminta pemerintah untuk menindaklanjuti data pengampunan pajak atau tax amnesty yang dilakukan pada 2016-2017 lalu. Selanjutnya, pemerintah juga diminta melanjutkan pengenaan pajak pada perusahaan digital.

"Panja Penerimaan meminta pemerintah agar memaksimal data tax amnesty tahun 2016 dan informasi keuangan untuk meningkatkan penerimaan pajak," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Potensi Tambahan Penerimaan...
Potensi Tambahan Penerimaan Negara dari DSI Masih Dihitung, Purbaya: Belum Ketemu Angkanya
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Rekomendasi
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
Berita Terkini
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved