Pertumbuhan Klaim dan Manfaat Industri Asuransi Jiwa Capai 23,5%
loading...
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat klaim dan manfaat di kuartal I-2021 mencapai jumlah Rp47,68 triliun. Angka tersebut meningkat 23,5% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp38,6 triliun.
Ketua Bidang Keuangan, Pajak dan Investasi AAJI Simon Imanto menjelaskan komitmen AAJI dalam mendukung penanganan pandemi di Indonesia. Dalam periode Maret 2020 hingga Februari 2021, jumlah polis dengan klaim Covid-19 tercatat mencapai 24.997 polis dengan total klaim senilai Rp1,46 triliun.
"Dari jumlah ini, 87,41% di antaranya memiliki status klaim yang sudah selesai senilai Rp1,28 triliun. Sedangkan 12,59% lainnya masih berstatus dalam proses klaim senilai Rp184,37 miliar," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Meroket! Hasil Investasi Asuransi Jiwa Tumbuh 105,1 Persen
Sementara itu, dari laporan pembayaran klaim dan manfaat, AAJI mencatat bahwa total nilai tebus (surrender) menunjukkan kenaikan signifikan menjadi Rp28,54 triliun di kuartal I-2021 dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp21,85 triliun. Menurutnya, ini terjadi akibat peningkatan kebutuhan masyarakat akan uang tunai sehari-hari.
"Besaran nilai klaim surrender yang mengalami kenaikan sebesar 30,6% memperlihatkan banyaknya pemegang polis yang melakukan klaim surrender untuk mendapatkan dana. Namun, kami menyarankan nasabah cukup melakukan klaim partial withdrawal agar mereka tetap memiliki sebagian dana sekaligus masih memiliki perlindungan jiwa," jelas Simon.
Selain itu, AAJI juga menjelaskan kondisi rebound yang terjadi di kuartal I-2021. Indikasi rebound tersebut mulai terlihat dari momen berbaliknya imbal investasi. Jika sebelumnya hasil investasi dana kelola asuransi jiwa mencatat total pendapatan negatif yang cukup signifikan di kuartal pertama tahun lalu, maka kini investasi yang dilakukan sudah positif.
Baca juga:Begini Ciri-ciri Pria Begal Payudara di Depok
Tercatat, hasil investasi industri asuransi jiwa mencapai Rp2,44 triliun di kuartal I tahun ini. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang mencatat kerugian investasi tak kurang dari Rp47,83 triliun.
Ketua Bidang R&D, Pelaporan dan IT AAJI, Edy Tuhirman menilai bahwa meski kerugian terjadi pada periode sama di tahun lalu, namun banyak pihak menilai bahwa kondisi force majeur pandemi yang menekan perekonomian sebagai faktor utama.
"Secara makro kami melihat bahwa keyakinan berasuransi masyarakat ada kaitannya dengan pemulihan ekonomi makro dan penanganan virus itu sendiri. Dan secara mikro, semua perusahaan dalam AAJI akan selalu meningkatkan literasi. Sembari meningkatkan tata kelola organisasi, baik dari sisi kinerja investasi maupun business process asuransi lainnya," tutup Edy.
Ketua Bidang Keuangan, Pajak dan Investasi AAJI Simon Imanto menjelaskan komitmen AAJI dalam mendukung penanganan pandemi di Indonesia. Dalam periode Maret 2020 hingga Februari 2021, jumlah polis dengan klaim Covid-19 tercatat mencapai 24.997 polis dengan total klaim senilai Rp1,46 triliun.
"Dari jumlah ini, 87,41% di antaranya memiliki status klaim yang sudah selesai senilai Rp1,28 triliun. Sedangkan 12,59% lainnya masih berstatus dalam proses klaim senilai Rp184,37 miliar," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Meroket! Hasil Investasi Asuransi Jiwa Tumbuh 105,1 Persen
Sementara itu, dari laporan pembayaran klaim dan manfaat, AAJI mencatat bahwa total nilai tebus (surrender) menunjukkan kenaikan signifikan menjadi Rp28,54 triliun di kuartal I-2021 dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp21,85 triliun. Menurutnya, ini terjadi akibat peningkatan kebutuhan masyarakat akan uang tunai sehari-hari.
"Besaran nilai klaim surrender yang mengalami kenaikan sebesar 30,6% memperlihatkan banyaknya pemegang polis yang melakukan klaim surrender untuk mendapatkan dana. Namun, kami menyarankan nasabah cukup melakukan klaim partial withdrawal agar mereka tetap memiliki sebagian dana sekaligus masih memiliki perlindungan jiwa," jelas Simon.
Selain itu, AAJI juga menjelaskan kondisi rebound yang terjadi di kuartal I-2021. Indikasi rebound tersebut mulai terlihat dari momen berbaliknya imbal investasi. Jika sebelumnya hasil investasi dana kelola asuransi jiwa mencatat total pendapatan negatif yang cukup signifikan di kuartal pertama tahun lalu, maka kini investasi yang dilakukan sudah positif.
Baca juga:Begini Ciri-ciri Pria Begal Payudara di Depok
Tercatat, hasil investasi industri asuransi jiwa mencapai Rp2,44 triliun di kuartal I tahun ini. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang mencatat kerugian investasi tak kurang dari Rp47,83 triliun.
Ketua Bidang R&D, Pelaporan dan IT AAJI, Edy Tuhirman menilai bahwa meski kerugian terjadi pada periode sama di tahun lalu, namun banyak pihak menilai bahwa kondisi force majeur pandemi yang menekan perekonomian sebagai faktor utama.
"Secara makro kami melihat bahwa keyakinan berasuransi masyarakat ada kaitannya dengan pemulihan ekonomi makro dan penanganan virus itu sendiri. Dan secara mikro, semua perusahaan dalam AAJI akan selalu meningkatkan literasi. Sembari meningkatkan tata kelola organisasi, baik dari sisi kinerja investasi maupun business process asuransi lainnya," tutup Edy.
(uka)