Dikelola di Bank Syariah Masyarakat Percaya Dana Haji Aman

Selasa, 08 Juni 2021 - 22:55 WIB
loading...
Dikelola di Bank Syariah...
Masyarakat optimistis dana haji yang dikelola oleh pemerintah dalam posisi yang sangat aman. Foto/Dok.
A A A
JAKARTA - Polemik terkait dana haji yang bergulir di masyarakat semakin berkembang dan cendrung tidak terkendali. Pemerintah, melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sudah menyampaikan bahwa dana haji dalam posisi yang sangat aman. ’’Bahwa dana haji dikelola dengan sangat aman dan transparan. Dana haji juga setiap tahun di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ,’’ujar Koordinator Nasional Himpunan Masyarakat Calon Haji Indonesia (HMCHI) Mamit Setiawan dalam keterangan tertulisnya Selasa (8/6/2021).

(Baca Juga : BPKH Tegaskan Dana Haji Dikelola dengan Aman di Bank Syariah )

Dia menyampaikan bahwa para calon jamaah haji percaya dana yang sudah disetorkan kepada pemerintah tetap aman."Kami percaya bahwa pemerintah mengelola dana haji dengan sangat baik dan aman. Tidak ada sedikitpun keraguan dari kami terhadap pemerintah dalam mengelola dana haji tersebut."jelasnya. Dia mengatakan, para jamaah menyadari bahwa pandemi yang saat ini melanda di seluruh dunia dan menyebabkan keberangkatan menjadi tertunda.

"Pandemi ini yang menyebabkan keberangkatan haji selama dua tahun tertunda. Tapi saya yakin, jika pandemi bisa segera berakhir maka kami para calon haji akan diberangkatkan oleh pemerintah sesuai dengan kouta yang ditetapkan oleh pemerintan Arab Saudi,’’tegasnya. Dia juga minta kepada para calon jamaah haji untuk tetap tenang dan tidak termakan oleh isu-isu yang bisa membuat goyah keyakinan untuk berangkat haji.

(Baca Juga : Jamin BPKH Independen, Menko PMK Pastikan Dana Haji Aman )

Pemerintah telah menegaskan dana para calon jamaah haji yang batal berangkat tahun ini aman. Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) , Anggito Abimanyu menyampaikan dana tersebut saat ini diinvestasikan di sejumlah bank Syariah dengan prinsip syariah. Pada 2020 sebanyak 196.865 jamaah haji regular sudah melakukan pelunasan.

(Baca Juga : Pastikan Dana Haji Rp150 Triliun Tak Dipakai Infrastruktur, Menko PMK Sambangi BPKH )

Dana yang terkumpul semuanya baik itu setoran awal dan setoran lunas Rp7,05 triliun. Kemudian calon jamaah haji khusus yang telah melakukan pelunasan sebesar 15.084 jamaah, terkumpul dana baik itu setoran awal maupun setoran lunas USD120,67 juta.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2126 seconds (0.1#10.140)