Transparansi Dana Kelolaan, BP Tapera Gandeng KSEI dan BRI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mengelola dana secara profesional dan kredibel adalah salah satu misi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Untuk itu, BP Tapera berusaha mewujudkan proses penyimpanan dan administrasi Dana Tapera secara transparan, akuntanbel dan efisien dengan bekerja sama dengan KSEI dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) selaku Bank Kustodian.
Kerja sama ini dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Penggunaan Layanan Jasa Sistem Multi Investasi Terpadu (S-MULTIVEST) yang akan diselenggarakan di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/6). Dengan penandatanganan ini, KSEI berkomitmen untuk menyediakan infrastruktur serta sistem dan mekanisme pencatatan pengelolaan Dana Tapera, termasuk dengan BRI selaku Bank Kustodian.
Menanggapi rencana tersebut, Peneliti Senior Bidang Ekonomi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Poltak Hotradero, menjelaskan bahwa penandatanganan kontrak kerja sama pengelolaan dana BP Tapera ini merupakan hal yang positif karena dengan ini pengembangan dana BP Tapera yang bersifat jangka panjang.
“Ini akan sangat panjang sehingga akan lebih optimal dan terdiversifikasi ketimbang ditempatkan di investasi jangka pendek. Dengan hasil investasi yang lebih optimal, maka beban pendanaan juga menjadi lebih ringan. Ini hal yang penting bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah namun belum memiliki rumah,” kata Poltak dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Poltak juga menambahkan bahwa mitigasi risiko bisa dicapai dengan melakukan diversifikasi investasi berdasarkan jenis instrumen, tenor (jangka waktu) instrumen, pengelola (fund manager profesional), dan distribusi porsi masing-masing instrumen.
Penempatan dana Tapera di pasar modal akan membuat dana masyarakat dikelola lebih transparan karena diinvestasikan pada perusahaan-perusahaan publik yang laporan keuangannya bisa dibaca dan dipelajari.
“Pada gilirannya ini akan membuat perusahaan-perusahaan yang lebih transparan bertransformasi pengelolaannya menjadi lebih akuntabel dan akan dapat bertumbuh lebih baik kedepannya sebagai bentuk sinergi positif,” ungkapnya.
Terkait akan adanya risiko bagi peserta ataupun nasabah BP Tapera, Poltak beranggapan justru risiko bagi peserta nasabah terkait investasi akan lebih rendah.
“Ini berarti akan membuat peserta bisa lebih fokus pada tugas dan pekerjaan masing-masing,” jelasnya.
Sebagai informasi, pada tahap pertama Dana Tapera yang akan dikelola untuk masuk ke bursa kurang lebih sebesar Rp 8,05 triliun. Nilai sebesar ini dimiliki oleh peserta sebanyak 3,47 juta. Peserta Tapera dapat melihat catatan nilai unit penyertaan serta akumulasi saldo dan hasil pemupukannya di aplikasi yang disediakan oleh KSEI maupun Portal Tapera.
Kerja sama ini dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Penggunaan Layanan Jasa Sistem Multi Investasi Terpadu (S-MULTIVEST) yang akan diselenggarakan di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/6). Dengan penandatanganan ini, KSEI berkomitmen untuk menyediakan infrastruktur serta sistem dan mekanisme pencatatan pengelolaan Dana Tapera, termasuk dengan BRI selaku Bank Kustodian.
Menanggapi rencana tersebut, Peneliti Senior Bidang Ekonomi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Poltak Hotradero, menjelaskan bahwa penandatanganan kontrak kerja sama pengelolaan dana BP Tapera ini merupakan hal yang positif karena dengan ini pengembangan dana BP Tapera yang bersifat jangka panjang.
“Ini akan sangat panjang sehingga akan lebih optimal dan terdiversifikasi ketimbang ditempatkan di investasi jangka pendek. Dengan hasil investasi yang lebih optimal, maka beban pendanaan juga menjadi lebih ringan. Ini hal yang penting bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah namun belum memiliki rumah,” kata Poltak dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Poltak juga menambahkan bahwa mitigasi risiko bisa dicapai dengan melakukan diversifikasi investasi berdasarkan jenis instrumen, tenor (jangka waktu) instrumen, pengelola (fund manager profesional), dan distribusi porsi masing-masing instrumen.
Penempatan dana Tapera di pasar modal akan membuat dana masyarakat dikelola lebih transparan karena diinvestasikan pada perusahaan-perusahaan publik yang laporan keuangannya bisa dibaca dan dipelajari.
“Pada gilirannya ini akan membuat perusahaan-perusahaan yang lebih transparan bertransformasi pengelolaannya menjadi lebih akuntabel dan akan dapat bertumbuh lebih baik kedepannya sebagai bentuk sinergi positif,” ungkapnya.
Terkait akan adanya risiko bagi peserta ataupun nasabah BP Tapera, Poltak beranggapan justru risiko bagi peserta nasabah terkait investasi akan lebih rendah.
“Ini berarti akan membuat peserta bisa lebih fokus pada tugas dan pekerjaan masing-masing,” jelasnya.
Sebagai informasi, pada tahap pertama Dana Tapera yang akan dikelola untuk masuk ke bursa kurang lebih sebesar Rp 8,05 triliun. Nilai sebesar ini dimiliki oleh peserta sebanyak 3,47 juta. Peserta Tapera dapat melihat catatan nilai unit penyertaan serta akumulasi saldo dan hasil pemupukannya di aplikasi yang disediakan oleh KSEI maupun Portal Tapera.
(dar)