Simak, Ini Strategi Asabri untuk Sehatkan Kembali Perusahaan
Kamis, 10 Juni 2021 - 11:31 WIB
loading...
Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (9/6/2021). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Manajemen PT Asabri (Persero) pada Rabu (9/6) menghadiri undangan rapat dengar pendapat di Komisi VI DPR terkait update dan kinerja terkini BUMN pengelola asuransi sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri dan aparatur sipil negara (ASN) di bawah Kementerian Pertahanan dan Polri tersebut.
Baca Juga: Bos PT Asabri Pastikan Ekuitas Perusahaan Sudah Membaik
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal tersebut, manajemen Asabri diwakili Direktur Utama Wahyu Suparyono, Komisaris Utama Fary Djemy Francis, dan jajaran direksi lainnya memaparkan strategi penyehatan yang saat ini sedang dijalankan perusahaan.
Dirut Asabri Wahyu Suparyono di depan anggota Dewan memaparkan strategi-strategi tersebut, antara lain melakukan perbaikan tata kelola termasuk organisasi dan pengelolaan investasi, optimalisasi bisnis dan efisiensi biaya melalu sinergi kluster asuransi BUMN, recovery aset bermasalah dan penyusunan kembali portofolio investasi.
Selain itu, jelas Wahyu, Asabri juga tengah mengusulkan penerapan bunga aktuaria khusus untuk asuransi sosial serta permohonan Unfunded Past Service Liability (UPSL) kepada Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Bos PT Asabri Pastikan Ekuitas Perusahaan Sudah Membaik
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal tersebut, manajemen Asabri diwakili Direktur Utama Wahyu Suparyono, Komisaris Utama Fary Djemy Francis, dan jajaran direksi lainnya memaparkan strategi penyehatan yang saat ini sedang dijalankan perusahaan.
Dirut Asabri Wahyu Suparyono di depan anggota Dewan memaparkan strategi-strategi tersebut, antara lain melakukan perbaikan tata kelola termasuk organisasi dan pengelolaan investasi, optimalisasi bisnis dan efisiensi biaya melalu sinergi kluster asuransi BUMN, recovery aset bermasalah dan penyusunan kembali portofolio investasi.
Selain itu, jelas Wahyu, Asabri juga tengah mengusulkan penerapan bunga aktuaria khusus untuk asuransi sosial serta permohonan Unfunded Past Service Liability (UPSL) kepada Kementerian Keuangan.
Lihat Juga :