Harga BBM Tetap Saat Harga Minyak Dunia Melejit, Pertamina Bisa Rugi
Kamis, 10 Juni 2021 - 13:53 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan data tersebut, serta Kepmen ESDM No 62 Tahun 2020, jika diambil contoh menggunakan rata-rata bulan Mei 2021 dengan kurs Rp14.000, maka akan diperoleh harga dasar Pertamax sebesar Rp6.544 per liter yang kemudian ditambahkan dengan konstanta Rp1.800 dan margin 10%, maka harganya menjadi Rp9.178 per liter di luar pajak.
Jika ditambah dengan PPn 10%, PBBKB 5% serta PPH 3%, lanjut Mamit, maka harga Pertamax adalah Rp10.830 per liter. "Sementara, saat ini harga Pertamax masih di angka Rp9.000 per liter. Itu artinya Pertamina menanggung kerugian sebesar Rp1.830 per liter," tegas Mamit.
Baca Juga: Ekonomi AS dan China Menggeliat, Harga Minyak RI Terkerek ke USD65,49 per Barel
Padahal, sesuai Permen ESDM No 62/2020, Badan Usaha bisa melakukan penyesuaian harga dengan mengajukan kepada pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Migas. Badan usaha swasta seperti Shell, Vivo, BP maupun Indostation menurutnya juga sudah beberapa kali menyesuaikan harga jual BBM-nya.
Karena itu, menurutnya sudah sepatutnya Pertamina juga menaikkan harga BBM-nya. Pemerintah pun diminta memberikan persetujuan penyesuaian harga BBM yang baru, jika tidak ingin Pertamina mengalami kerugian yang lebih dalam. "Pemerintah harus segera menyetujui harga BBM untuk menyesuaikan dengan harga MOPS tiga bulan terakhir. Kalau tidak, Pertamina akan semakin merugi," tandasnya.
Jika ditambah dengan PPn 10%, PBBKB 5% serta PPH 3%, lanjut Mamit, maka harga Pertamax adalah Rp10.830 per liter. "Sementara, saat ini harga Pertamax masih di angka Rp9.000 per liter. Itu artinya Pertamina menanggung kerugian sebesar Rp1.830 per liter," tegas Mamit.
Baca Juga: Ekonomi AS dan China Menggeliat, Harga Minyak RI Terkerek ke USD65,49 per Barel
Padahal, sesuai Permen ESDM No 62/2020, Badan Usaha bisa melakukan penyesuaian harga dengan mengajukan kepada pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Migas. Badan usaha swasta seperti Shell, Vivo, BP maupun Indostation menurutnya juga sudah beberapa kali menyesuaikan harga jual BBM-nya.
Karena itu, menurutnya sudah sepatutnya Pertamina juga menaikkan harga BBM-nya. Pemerintah pun diminta memberikan persetujuan penyesuaian harga BBM yang baru, jika tidak ingin Pertamina mengalami kerugian yang lebih dalam. "Pemerintah harus segera menyetujui harga BBM untuk menyesuaikan dengan harga MOPS tiga bulan terakhir. Kalau tidak, Pertamina akan semakin merugi," tandasnya.
(fai)
Lihat Juga :