Investasi Kian Mudah di Platform Digital
Sabtu, 12 Juni 2021 - 08:31 WIB
loading...
A
A
A
Dari data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI),pada 2018 lalu jumlahnya hanya 995.510 investor. Kemudian naik menjadi 1,77 juta pada akhir 2019. Bahkan tahun lalu jumlah investor reksa dana mencapai 3,18 juta atau naik 78,95%. Di tahun ini tren positif ini masih berlanjut. Tercatat per akhir Februari 2021 jumlah investor reksa dana meningkat 20,50% menjadi 3,83 juta investor.
Kini untuk berinvestasi di pasar modal, saham, reksa dana, dan emas pun semakin mudah. Semua bisa dimulai dari aplikasi dismartphone. Namun hal ini perlu mendapatkan perhatian penting, termasuk di kalangan milenial atau pemula yang belum memahami cara berinvestasi yang tepat dan aman.
Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Lumban Tobing mengatakan tetap mengawasi fenomena peningkatan jumlah investor. Sebab peningkatan itu belum diketahui secara pasti apakah masyarakat sudah melek informasi atau sekadar ikut-ikutan.
“Pertama-tama kami sampaikan agar masyarakat selalu cek legalitasnya dari otoritas berwenang untuk melakukan kegiatannya.Kedua, apabila ingin melakukan investasi, semua keputusan jual atau beli harus dari investor,” tutur Tongam kepadaKORAN SINDO.
Dia juga menanggapi perlu atau tidaknya otoritas membuat platform khusus seperti aplikasi super (super-app) agar masyarakat memiliki kemudahan akses ke semua kanal informasi, tidak terbatas pada portofolio saja dan lainnya. Menurutnya metode itu disediakan otoritas masing-masing yang memberikan izin.
Perihal keamanan antaraonline tradingdan cara konvensional melalui perusahaan pialang, Tongam tidak bisa memastikan mana yang lebih aman. Memang tidak dapat dimungkiri saat ini begitu menjamurnya aplikasi investasi sehingga membuat orang memilih cara praktis tanpa tahu keamanan data dari aplikasi yang digunakan. “Dalamtrading, yang paling perlu diperhatikan adalah bahwa keputusan beli atau jual harus berasal dari investor, jangan serahkan ke orang lain,” tegasnya.
Termasuk juga mengenai investasi mana yang paling cocok untuk di masa pandemi saat ini. Menurut Tongam, investasi tersebut sangat tergantung pada tujuan tiap pemodal, tidak bisa disamaratakan. Ada yang ingin likuid, ada yang mau berisiko tinggi, ada yang dananya kecil. Tapi yang pasti masyarakat mesti tetap waspada dengan melihat legalitas dan kredibilitas lembaga yang diikuti.
“Yang paling dikhawatirkan itu jangan sampai sumber dana untuk berinvestasi itu bukan berasal dari hasil simpanan sendiri, tetapi dari hasil melakukan pinjaman, baik secaraonlineatau kredit langsung,” jelasnya.
Berdasarkan data terkini dari pengawasan yang dilakukan OJK pada 2021 terhadap entitas pengumpulan dana masyarakat dan pengelolaan investasi, sudah ada 68 entitas investasi ilegal, 270fintechP2PL ilegal, dan 17 gadai ilegal yang berhasil ditangani. Karena itu Tongam mengatakan OJK bersama pihak terkait seperti pelaku pasar modal akan terus-menerus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk ke kaum milenial, terkait dengan perilaku berinvestasi secara benar dan bijak.
Kini untuk berinvestasi di pasar modal, saham, reksa dana, dan emas pun semakin mudah. Semua bisa dimulai dari aplikasi dismartphone. Namun hal ini perlu mendapatkan perhatian penting, termasuk di kalangan milenial atau pemula yang belum memahami cara berinvestasi yang tepat dan aman.
Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Lumban Tobing mengatakan tetap mengawasi fenomena peningkatan jumlah investor. Sebab peningkatan itu belum diketahui secara pasti apakah masyarakat sudah melek informasi atau sekadar ikut-ikutan.
“Pertama-tama kami sampaikan agar masyarakat selalu cek legalitasnya dari otoritas berwenang untuk melakukan kegiatannya.Kedua, apabila ingin melakukan investasi, semua keputusan jual atau beli harus dari investor,” tutur Tongam kepadaKORAN SINDO.
Dia juga menanggapi perlu atau tidaknya otoritas membuat platform khusus seperti aplikasi super (super-app) agar masyarakat memiliki kemudahan akses ke semua kanal informasi, tidak terbatas pada portofolio saja dan lainnya. Menurutnya metode itu disediakan otoritas masing-masing yang memberikan izin.
Perihal keamanan antaraonline tradingdan cara konvensional melalui perusahaan pialang, Tongam tidak bisa memastikan mana yang lebih aman. Memang tidak dapat dimungkiri saat ini begitu menjamurnya aplikasi investasi sehingga membuat orang memilih cara praktis tanpa tahu keamanan data dari aplikasi yang digunakan. “Dalamtrading, yang paling perlu diperhatikan adalah bahwa keputusan beli atau jual harus berasal dari investor, jangan serahkan ke orang lain,” tegasnya.
Termasuk juga mengenai investasi mana yang paling cocok untuk di masa pandemi saat ini. Menurut Tongam, investasi tersebut sangat tergantung pada tujuan tiap pemodal, tidak bisa disamaratakan. Ada yang ingin likuid, ada yang mau berisiko tinggi, ada yang dananya kecil. Tapi yang pasti masyarakat mesti tetap waspada dengan melihat legalitas dan kredibilitas lembaga yang diikuti.
“Yang paling dikhawatirkan itu jangan sampai sumber dana untuk berinvestasi itu bukan berasal dari hasil simpanan sendiri, tetapi dari hasil melakukan pinjaman, baik secaraonlineatau kredit langsung,” jelasnya.
Berdasarkan data terkini dari pengawasan yang dilakukan OJK pada 2021 terhadap entitas pengumpulan dana masyarakat dan pengelolaan investasi, sudah ada 68 entitas investasi ilegal, 270fintechP2PL ilegal, dan 17 gadai ilegal yang berhasil ditangani. Karena itu Tongam mengatakan OJK bersama pihak terkait seperti pelaku pasar modal akan terus-menerus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk ke kaum milenial, terkait dengan perilaku berinvestasi secara benar dan bijak.
(ynt)
Lihat Juga :