Jelang Serah Terima ke Pertamina, Persoalan di Blok Rokan Harus Tuntas
Sabtu, 12 Juni 2021 - 13:40 WIB
loading...
Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Arie Gumilar dalam diskusi Tuntaskan Masalah Blok Rokan Sebelum Diserahkan ke Pertamina, Sabtu (12/6/2021). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Alih kelola Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia kepada PT Pertamina (Persero) tinggal menghitung hari, tepatnya pada 9 Agustus 2021. Namun, dalam waktu yang tinggal sebentar lagi itu, masih banyak persoalan yang belum selesaik dan berpotensi menghambat proses alih kelola tersebut.
Hal itu terungkap dalam diskusi panel virtual bertajuk "Tuntaskan Masalah Blok Rokan Sebelum Diserahkan ke Pertamina", yang digelar hari ini. Dalam diskusi tersebut peroalan yang mengemuka antara lain mengenai data pengolahan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) berupa tanah terkontaminasi minyak yang belum terselesaikan.
Baca Juga: Gubernur Riau Dukung Alih Kelola Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina
Kemudian, persoalan pembangkit listrik yang dikelola oleh anak usaha Chevron, PT MCTN. PT CPI telah memasukkan biaya operasional PT MCTN ke dalam cost recovery yang ditanggung negara, namun kemudian berupaya menjual pembangkit listrik PT MCTN ke PLN dengan harga tinggi melalui mekanisme tender, tanpa memperhitungkan cost recovery yang sudah dibayarkan negara.
Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Arie Gumilar dalam diskusi tersebut mengungkapkan, sejak 2018 ketika keputusan pengelolaan Blok Rokan diserahkan peemrintah kepada Pertamina mulai 9 Agustus 2021, Chevron sebagai kontraktor mulai mengurangi investasinya. Hal itu menyebabkan produksi harian di blok tersebut turun cukup drastis.
Hal itu terungkap dalam diskusi panel virtual bertajuk "Tuntaskan Masalah Blok Rokan Sebelum Diserahkan ke Pertamina", yang digelar hari ini. Dalam diskusi tersebut peroalan yang mengemuka antara lain mengenai data pengolahan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) berupa tanah terkontaminasi minyak yang belum terselesaikan.
Baca Juga: Gubernur Riau Dukung Alih Kelola Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina
Kemudian, persoalan pembangkit listrik yang dikelola oleh anak usaha Chevron, PT MCTN. PT CPI telah memasukkan biaya operasional PT MCTN ke dalam cost recovery yang ditanggung negara, namun kemudian berupaya menjual pembangkit listrik PT MCTN ke PLN dengan harga tinggi melalui mekanisme tender, tanpa memperhitungkan cost recovery yang sudah dibayarkan negara.
Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Arie Gumilar dalam diskusi tersebut mengungkapkan, sejak 2018 ketika keputusan pengelolaan Blok Rokan diserahkan peemrintah kepada Pertamina mulai 9 Agustus 2021, Chevron sebagai kontraktor mulai mengurangi investasinya. Hal itu menyebabkan produksi harian di blok tersebut turun cukup drastis.
Lihat Juga :