Jelang Serah Terima ke Pertamina, Persoalan di Blok Rokan Harus Tuntas

Sabtu, 12 Juni 2021 - 13:40 WIB
loading...
Jelang Serah Terima...
Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Arie Gumilar dalam diskusi Tuntaskan Masalah Blok Rokan Sebelum Diserahkan ke Pertamina, Sabtu (12/6/2021). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Alih kelola Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia kepada PT Pertamina (Persero) tinggal menghitung hari, tepatnya pada 9 Agustus 2021. Namun, dalam waktu yang tinggal sebentar lagi itu, masih banyak persoalan yang belum selesaik dan berpotensi menghambat proses alih kelola tersebut.

Hal itu terungkap dalam diskusi panel virtual bertajuk "Tuntaskan Masalah Blok Rokan Sebelum Diserahkan ke Pertamina", yang digelar hari ini. Dalam diskusi tersebut peroalan yang mengemuka antara lain mengenai data pengolahan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) berupa tanah terkontaminasi minyak yang belum terselesaikan.



Kemudian, persoalan pembangkit listrik yang dikelola oleh anak usaha Chevron, PT MCTN. PT CPI telah memasukkan biaya operasional PT MCTN ke dalam cost recovery yang ditanggung negara, namun kemudian berupaya menjual pembangkit listrik PT MCTN ke PLN dengan harga tinggi melalui mekanisme tender, tanpa memperhitungkan cost recovery yang sudah dibayarkan negara.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Arie Gumilar dalam diskusi tersebut mengungkapkan, sejak 2018 ketika keputusan pengelolaan Blok Rokan diserahkan peemrintah kepada Pertamina mulai 9 Agustus 2021, Chevron sebagai kontraktor mulai mengurangi investasinya. Hal itu menyebabkan produksi harian di blok tersebut turun cukup drastis.

Meskipun pada tahun 2020, Chevron kembali melakukan investasi atas beban Pertamina, kata Arie, produksi harian yang sudah terlanjur turun drastis, menyebabkan performa blok migas itu sulit untuk kembali seperti semula.

"Proses transisi tidak berjalan dengan mulus, dimana Pertamina tidak diizinkan masuk untuk bisa mengakses, baik data-data produksi, data-data operasi, bahkan data-data pekerja. Hal ini menyebabkan Pertamina juga tidak bisa membantu mempertahankan produksi Blok Rokan yang menunjang produksi nasional," ujarnya, Sabtu (12/6/2021).

Persoalan-persoalan itu menurutnya menyebabkan angka produksi Blok Rokan terus turun. Tercatat, produksi Blok Rokan menurun dari 209 ribu Barel Oil Per Day (BOPD), turun menjadi 200 ribu BOPD. Bahkan di awal 2021, angka produksi Blok Rokan sudah turun hingga 165 ribu BOPD. "Ini karena proses transisi tidak mulus, PT CPI tidak mau mengeluarkan investasi, sementara Pertamina juga belum bisa masuk," ungkapnya.

Arie berharap, permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam proses alih kelola, bisa segera diselesaikan sebelum alih kelola pada 9 Agustus 2021 mendatang. "Kami mengajak seluruh elemen massa memberikan kontribusinya yang nyata, pengelolaan Blok Rokan oleh anak bangsa sendiri benar-benar harus menghasilkan sesuatu yang bisa dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," tandasnya.



Dalam kesempatan yang sama, Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengakui bahwa masih ada banyak persoalan yang harus diselesaikan sebelum Blok Rokan diserahterimakan kepada Pertamina. Dia memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi dalam proses serah terima tersebut.

"Sampai dengan hari ini tidak ada, kalau ada pasti sudah diperkarakan. Tapi kalau surat menyurat, pengaduan, sudah ada pelaporan, tapi kan kami tidak tahu sudah ditindaklanjuti atau belum. Disarankan oleh penasehat ahli bidang penegakan hukum SKK Migas untuk berkomunikasi dengan penegak hukum," ujar Julius.

Julius menambahkan, pada prinsipnya SKK Migas ingin agar transisi Blok Rokan ini berhasil. Proses transisi blok migas sendiri sudah pernah dilakukan sebelumnya dan melibatkan Pertamina. "Jadi apapun yang kita hadapi di depan mata, kita selesaikan dengan sebaik-baiknya. Tinggal dua bulan lagi, proses transisi harus kita selesaikan dengan tuntas," kata dia.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Catatkan Produksi Minyak 54,2 MBOPD di 2024
Kapolda Jambi-SKK Migas...
Kapolda Jambi-SKK Migas Sumbagsel Perkuat Sinergi Dukung Sektor Migas
Ikut Pertamina UMK Academy,...
Ikut Pertamina UMK Academy, Produk UMKM Bisa Go Global
Kompak Turun, Ini Harga...
Kompak Turun, Ini Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell, Vivo dan BP per 1 April
Pertamina Antisipasi...
Pertamina Antisipasi Pasokan BBM di Bengkulu Akibat Pendangkalan Pulau Baai
Hadir di Pelabuhan Bakauheni,...
Hadir di Pelabuhan Bakauheni, Serambi MyPertamina Sediakan Beragam Fasilitas
Serambi MyPertamina...
Serambi MyPertamina Hadir di Bandara Ngurah Rai, Beri Layanan Gratis bagi Pemudik
Hore! Jelang Lebaran,...
Hore! Jelang Lebaran, Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini
Singgah Sejenak, Nikmati...
Singgah Sejenak, Nikmati Fasilitas Terbaik Pertamina Lubricants di Rest Area
Rekomendasi
Juara WBO Brian Norman...
Juara WBO Brian Norman Jr dan Tantangan Jin yang Menakutkan dari Jepang
Layakkah Soeharto Diberi...
Layakkah Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
Jepang Kenalkan Rudal...
Jepang Kenalkan Rudal dengan Kecepatan Lebih dari 9.000 Km per-Jam
Berita Terkini
Intip Cara Hemat Belanja...
Intip Cara Hemat Belanja Online di Tengah Ekonomi Menantang
7 jam yang lalu
Teknologi AI Dorong...
Teknologi AI Dorong Pengembangan Industri Pertambangan
8 jam yang lalu
Dorong PNBP, AUKSI dan...
Dorong PNBP, AUKSI dan DJKN Jatim Perkuat Ekosistem Lelang Sukarela
8 jam yang lalu
Lawan Tarif Trump, Kemendag...
Lawan Tarif Trump, Kemendag Siapkan 21 Perjanjian Dagang Baru dengan Berbagai Negara
9 jam yang lalu
United Tractors Tebar...
United Tractors Tebar Dividen Rp7,81 Triliun, Catat Kapan Cairnya
10 jam yang lalu
Rumah BUMN SIG Dorong...
Rumah BUMN SIG Dorong Pemasaran Produk UMKM Rembang
10 jam yang lalu
Infografis
3 Tujuan Rusia Menempatkan...
3 Tujuan Rusia Menempatkan Pesawat Tempur di Papua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved