Aptrindo: Selain Pungli, Sopir Truk Kerap Jadi Korban Pemerasan di Jalan

Senin, 14 Juni 2021 - 11:21 WIB
loading...
Aptrindo: Selain Pungli,...
Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengonfirmasi terkait isu maraknya pungutan liar (pungli) yang terjadi kepada para sopir truk peti kemas, ketika proses bongkar muat barang di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok. Di luar itu, kata dia, sopir truk pun kerap menjadi korban pemerasan ketika terjebak kemacetan saat menuju ke pelabuhan.

"Ketika jalan raya ini penuh sehingga truk tidak dapat bergerak, maka ketika itulah datang segerombolan orang untuk memeras pengemudi kami. Baik itu memeras uangnya, handphone-nya, bahkan mobil yang dalam keadaan hidup pun bisa dicabut baterainya," ungkap Gemilang dalam sebuah sesi wawancara di televisi, yang dikutip Senin (14/6/2021).



Hal ini menurutnya sangat meresahkan, sebab terkadang pengemudi truk memang hanya seorang diri saat mereka membawa peti kemas tujuan ekspor. "Jadi kita lihat salah satu akar masalahnya adalah jalanan yang macet," ujarnya.

Akar permasalahan lainnya, kata dia, ada di depo yang menerima order pengangkutan barang, namun tidak sesuai dengan kemampuannya. Kondisi ini kemudian menyebabkan antrean panjang yang merugikan pengemudi lainnya.

"Mereka mengantre lama di jalanan, panas dan kemudian diperas juga sama preman. Inilah duduk persoalan yang sebenarnya dan ini sudah lama dibicarakan di Tanjung Priok. Bahkan dengan Kapolres Tanjung Priok sudah pernah dibicarakan hal itu," ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Direktur Pusat Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mengatakan bahwa persoalan klasik yang terjadi di Tanjung Priok, memang tidak selalu terjadi di area pelabuhan, melainkan justru lebih banyak terjadi di luar pelabuhan.

"Jadi pungli yang terjadi di wilayah Priok, terkesan seakan dominan terjadi di dalam wilayah pelabuhan. Dan ini sangat bisa menyudutkan dan mencederai nama baik dan citra BUMN yang mengelola pelabuhan. Sebab penggunaan istilah Tanjung Priok dalam kasus pungli ini pun terkesan dan bisa dipahami publik itu adalah Pelabuhan Tanjung Priok, padahal pungli terhadap truk dominan terjadi pada jalan raya menuju dan keluar Pelabuhan Tanjung Priok sebagaimana dinyatakan ketua umum Aptrindo," ujarnya.

Sementara itu, terkait isu pungli yang terjadi didalam Pelabuhan, dan santer disebut melibatkan oknum petugas Gantry Crane dan operator pelabuhan, Sofyano menegaskan bahwa hal itu memang harus dipastikan tidak terjadi lagi. Meskipun petugas dan operator gantry crane berdalih para sopir memberi sejumlah uang dengan sukarela, namun tetap saja hal itu mencoreng nama baik pengelola pelabuhan dan harus dihentikan.



"Di sisi lain, pemberian uang kepada operator didalam wilayah Pelabuhan, apapun alasannya harus dihentikan dan ini bisa dianggap sebagai suap karena ini terjadi terkait tugas dari petugas BUMN yang mengelola Pelabuhan, dalam hal ini adalah petugas operator crane. Karenanya pemberi dan penerima suap bisa dikenakan sanksi hukum terkait suap," tegasnya.

Tak hanya itu, pihak pengelola pelabuhan, kata Sofyano, juga harus menyampaikan kepada pengguna jasa terkait standar operasional prosedur bongkar muat barang secara detail agar pengguna jasa menjadi paham dan tidak dijadikan celah bagi oknum petugas untuk mengeruk keuntungan pribadi.

"Terkait dengan pelayanan, pihak IPC perlu pula menetapkan dan menyampaikan ke pengguna jasa pelabuhan berapa lama masa pelayanan pemuatan kontainer kepada truk yang sudah masuk jalur antrean. Ini yang harus diawasi ketat oleh manajemen IPC atau JICT," pungkasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2310 seconds (0.1#10.140)