Tenang! Duit LPS Selalu Siap Siaga Jagain Bank yang Rontok

Senin, 14 Juni 2021 - 17:27 WIB
loading...
Tenang! Duit LPS Selalu...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pada rapat kerja (Raker) Komisi XI DPR-RI bersama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) , Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa kembali menyatakan bahwa pengelolaan aset LPS termasuk juga dana dari masyarakat telah dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2004 tentang LPS. KSSK terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.

“LPS mengelola dana penjaminan secara prudent sesuai dengan ketentuan UU, yaitu dengan penempatan investasi dalam bentuk SBN, serta selalu menjaga likuiditas agar dapat menjalankan fungsi penjaminan dan resolusi bank apabila diperlukan setiap saat,” ujarnya di Jakarta, Senin (14/6/2021).

Berdasarkan data yang dimiliki LPS, per April 2021, aset produktif dan likuid LPS, yaitu kas dan setara kas serta investasi LPS dalam bentuk SBN berjumlah Rp144,642 triliun. Sebagian besar aset likuid LPS berupa investasi dalam SBN sebesar Rp142,568 triliun.

Baca juga:PPKM Diperpanjang: Mall Buka Kapasitas 50%, Rumah Ibadah di Zona Merah Tutup

Sesuai amanat UU LPS, lembaga ini hanya dapat menempatkan aset pada surat berharga yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia dan/atau Bank Indonesia. Sementara itu, porsi total kas dan setara kas serta investasi LPS dalam bentuk SBN tersebut adalah 96,71% dari total aset, yang bersifat mudah dicairkan dan siap mengawal perbankan Indonesia.

“Untuk lebih memastikan likuiditas LPS dari Repo SBN apabila diperlukan sewaktu-waktu, LPS dan BI telah melakukan koordinasi melalui nota kesepahaman yang telah diuji coba dengan transaksi yang riil,” jelasnya.

Pada raker yang membahas mengenai Evaluasi Perekonomian Nasional dan Stabilitas Sistem Keuangan triwulan I tersebut, Purbaya juga memaparkan antara lain jumlah total simpanan bank umum yang mengalami kenaikan. Sektor korporasi juga sudah mulai melakukan ekspansi dengan menggeser simpanannya dari deposito ke giro, dan juga data suku bunga simpanan yang terus menunjukkan penurunan, terutama pada periode tiga tahun terakhir.

Pada April 2021, total simpanan bank umum mengalami kenaikan sebesar Rp669,79 triliun (+10,79%) year-on-year, yang didorong oleh kenaikan pada seluruh saldo simpanan. Tiering simpanan dengan saldo > Rp5 miliar naik paling besar, yaitu Rp432,96 triliun (+14,68%) year-on-year.

Apabila dibagi berdasarkan tier saldo simpanan, total simpanan ≤ Rp2 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp212,58 triliun (+7,89%) year-on-year, serta total simpanan dengan saldo > Rp2 miliar juga mengalami kenaikan sebesar Rp457,21 triliun (+13,02%) year-on-year.

Baca juga:Bacaan dan Keutamaan Zikir Hauqolah

Beberapa sektor korporasi seperti industri otomotif, perkayuan, jasa konstruksi, tekstil, properti, dan telekomunikasi, mulai menggeser simpanannya dari deposito ke giro. Adanya pergeseran komposisi simpanan dalam bentuk giro ini menjadi salah satu indikator pemulihan ekonomi, yang artinya mereka siap untuk kembali melakukan ekspansi.

Ia juga mengungkapkan, tiga tahun terakhir data suku bunga simpanan terus menunjukkan penurunan. Penurunan suku bunga simpanan ini seiring dengan penurunan tingkat bunga penjaminan LPS dan BI-7 Days Reverse Repo Rate. Dengan tren penurunan biaya dana perbankan ini diharapkan dapat membantu untuk terus menekan tingkat bunga kredit sehingga dapat lebih mendorong intermediasi perbankan.

Sejak awal tahun ini hingga Mei 2021, LPS telah memangkas tingkat bunga penjaminan sebesar 50 bps, yang diikuti dengan penurunan rata-rata tingkat bunga deposito 1 bulan dan 3 bulan sebesar 43 bps dan 44 bps.

“Dapat saya tarik suatu benang merah, bahwa pemulihan perekonomian nasional terus berlangsung dan menunjukkan perkembangan yang positif. Di sisi lain, stabilitas sistem keuangan tetap stabil dan terjaga dengan baik,” tutupnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1759 seconds (0.1#10.140)