BTN Bersama Pengembang Ingin Relaksasi PPN Berlanjut

Senin, 14 Juni 2021 - 22:59 WIB
loading...
BTN Bersama Pengembang...
Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo mengakui, insentif PPN yang telah diberikan pemerintah kepada industri properti telah mendorong minat masyarakat memiliki rumah kembali tinggi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Industri properti khususnya perumahan terus menggeliat sejak awal tahun hingga saat ini. Bahkan pada kuartal kedua tahun ini angka penjualan perumahan mengalami kenaikan yang signifikan. Kenaikan tersebut tidak terlepas dari relaksasi aturan pajak pertambahan nilai (PPN) yang dikeluarkan pemerintah.



Seperti diketahui pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK/010/2021. Dalam aturan itu pemerintah memberikan insentif PPN untuk rumah tapak dan rumah susun dengan harga maksimal Rp 5 miliar. Insentif itu berlaku enam bulan, mulai dari 1 Maret hingga 31 Agustus 2021.

Syarat insentif tersebut harus merupakan rumah baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni pada periode pemberian insentif. 100% PPN akan ditanggung pemerintah untuk rumah dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar. Sedangkan untuk rumah dengan harga lebih dari Rp 2 miliar sampai dengan Rp 5 miliar, pemerintah akan menanggung 50% PPN.



Berdasarkan catatan RealEstate Indonesia (REI) kenaikan penjualan rumah mencapai 15% pada kuartal I/2021. Kenaikan diprediksi lebih besar lagi pada kuartal II/2021 seiring dengan mulai pulihnya ekonomi nasional. Dengan positifnya dampak relaksasi PPN terhadap penjualan rumah, DPP REI meminta kepada pemerintah untuk mempekrpanjang aturan relaksasi PPN tersebut.

Direktur Utama Bank BTN , Haru Koesmahargyo mengakui, insentif PPN yang telah diberikan pemerintah kepada industri properti telah mendorong minat masyarakat memiliki rumah kembali tinggi. Hal ini terlihat dari pengajuan KPR yang masuk ke Bank BTN pada kuartal I/2021 mengalami kenaikan signifikan.

Pada kuartal I/2021 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi Bank BTN tercatat naik 9,04% yoy menjadi Rp122,96 triliun. KPR Non-subsidi juga mulai menunjukkan peningkatan tipis di level 0,2% yoy menjadi Rp80,15 triliun pada akhir Maret 2021.

Secara total, pertumbuhan kredit di segmen perumahan tumbuh sebesar 3,23% yoy menjadi Rp236,57 trilliun.

Haru optimistis pada kuartal kedua tahun ini, angka penyaluran KPR Bank BTN akan naik siginifikan yang salah satunya didorong oleh relaksasi aturan PPN bagi industri perumahan. Untuk itu Haru mendukung langkah REI yang meminta perpanjangan aturan insentif PPN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1376 seconds (0.1#10.140)