Umur 40 Tahun Bisa Daftar Jadi PNS, Cek Posisinya

Selasa, 15 Juni 2021 - 07:57 WIB
loading...
Umur 40 Tahun Bisa Daftar...
Ilustrasi PNS. FOTO/MNC Media
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan tiga peraturan terkait penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021. Aturan tersebut yakni Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) No. 27/2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.



Plt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo menyampaikan tahun 2021 pemerintah kembali menetapkan kebutuhan PNS menjadi dua, yaitu formasi umum dan formasi khusus. "Formasi khusus dialokasikan bagi Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat dengan Pujian/Cumlaude, Penyandang Disabilitas, Diaspora, serta Putra/Putri Papua dan Papua Barat," kata Katmoko di Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Seleksi CPNS dipersyaratkan bagi WNI dengan batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar. Namun demikian, ada beberapa Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran, seperti Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor). "Dikatakan, ditahun ini karena rekrutmen CPNS, PPPK JF, dan PPPK Guru dilaksanakan bersamaan, sehingga jumlah potensi pendaftarnya cukup besar," kata dia.

Oleh karena itu, calon pelamar diwajibkan hanya bisa mendaftar pada 1 instansi, 1 jenis kebutuhan dan 1 jabatan pada tahun anggaran yang sama. "Jadi para peserta harus mempertimbangkan baik-baik sejak awal apa yang ingin dia lamar, karena pada prinsipnya tidak bisa lagi menggantinya ketika sudah menetapkan pelamaran pada suatu tempat," tegasnya.



Untuk pelamar formasi Cumlaude wajib memiliki jenjang pendidikan minimal Sarjana, tidak termasuk Diploma IV. Menurut Katmono, hal ini perlu diperhatian mengingat ditahun lalu masih banyak kesalahan yang mengalokasikan untuk D4. Pada formasi khusus Penyandang Disabilitas, Katmoko menerangkan bahwa Penyandang Disabilitas bisa melamar di formasi umum atau formasi khusus lainnya selain Formasi Penyandang Disabilitas. “Diberikan kesempatan seluas-luasnya apabila memang memiliki kualifikasi, kompetensi dan sesuai dengan persyaratan jabatan,” imbuhnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siap-siap, Pemerintah...
Siap-siap, Pemerintah Bakal Tempatkan CPNS 2024 Fresh Graduate di IKN
Pendaftaran CPNS Dibuka...
Pendaftaran CPNS Dibuka Bulan Depan, Cermati Tahapan dan Persyaratan Berikut Ini
Perbaiki Kualitas Pelayanan...
Perbaiki Kualitas Pelayanan Publik di Daerah, KemenPAN-RB Gelar Kompetisi Wirausaha Sosial
Jangan Terlewat! Pemerintah...
Jangan Terlewat! Pemerintah Buka 1 Juta Formasi ASN pada 2023
Pegawai Honorer Dihapus...
Pegawai Honorer Dihapus November, MenpanRB: Tidak Ada PHK Massal
Diapresiasi Menpan RB,...
Diapresiasi Menpan RB, Ganjar Siap Kembangkan Layanan Digital Mal Pelayanan Publik
MenpanRB Azwar Anas:...
MenpanRB Azwar Anas: Tak Ada Lagi Istilah ASN Pegawai Seumur Hidup yang Tak Bisa Dipecat
Tahun Depan Ada Rekrutmen...
Tahun Depan Ada Rekrutmen PNS? Ini Penjelasan KemenpanRB
Status Pegawai Honorer...
Status Pegawai Honorer Dihapus, Pebisnis Outsourcing Lihat Peluang
Rekomendasi
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa...
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa di Jombang Bakar Ban di Depan Kantor DPRD
6 Negara yang Merayakan...
6 Negara yang Merayakan Idulfitri pada Senin 31 Maret 2025
Mahasiswi PhD Asal Turki...
Mahasiswi PhD Asal Turki Ini Diculik saat Hendak Berbuka Puasa, Terancam Dideportasi dari AS karena Dituding Mendukung Hamas
Berita Terkini
LPDB Perkuat Ekonomi...
LPDB Perkuat Ekonomi Syariah Berbasis Koperasi melalui Pembiayaan Dana Bergulir
3 jam yang lalu
Cara Pelopor Cat Pelapis...
Cara Pelopor Cat Pelapis Anti Bocor Pererat Tali Silaturahmi di Bulan Ramadan
4 jam yang lalu
Mudik Aman Sampai Tujuan,...
Mudik Aman Sampai Tujuan, BKI Berangkatkan Pemudik ke 6 Rute
4 jam yang lalu
Khawatir ART mudik?...
Khawatir ART mudik? Tenang Saja! Toko Ini Tetap Buka Selama Libur Lebaran
4 jam yang lalu
BRI Peduli, Tebar Kebaikan...
BRI Peduli, Tebar Kebaikan di Hari Nyepi dengan Bantu Sembako dan Renovasi Pura
6 jam yang lalu
THR Lancar dan Aman,...
THR Lancar dan Aman, Kirim Pakai BRImo Aja!
6 jam yang lalu
Infografis
Usia Pensiun Pekerja...
Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved