Hindari Terjerat Kasus seperti Guru TK Berutang Rp35 Juta ke 24 Pinjol
Selasa, 15 Juni 2021 - 23:42 WIB
loading...
A
A
A
Salah satunya adalah Cairin yang merupakan platform fintech lending yang sudah berhasil mendapatkan status berizin dari OJK saat ini, sebelumnya Cairin juga sudah mendapatkan status terdaftar dan diawasi OJK dengan nomor surat tanda terdaftar KEP-29/D.05/2021.
Baca Juga: Holding BUMN Ultra Mikro Bisa Jadi Lawan Rentenir dan Pinjol Ilegal
Platform fintech lending besutan PT. IDana Solusi Sejahtera ini pertama kali hadir pada tahun 2018 lalu, terbilang sudah sukses mendukung inklusi keuangan di Indonesia.
Tercatat sejak pertama kali berdiri hingga saat ini Cairin sudah mendistribusikan dana pinjaman sebanyak Rp 696 miliar lebih kepada seluruh masyarakat di Indonesia.
Agar kalian tidak seperti guru tk berikutnya, pastikan kalian memilih platform pinjaman online yang sudah berizin dan terdaftar di OJK ya. Salah satunya adalah Cairin kalian bisa langsung download aplikasi Cairin di Google playstore.
Baca Juga: Holding BUMN Ultra Mikro Bisa Jadi Lawan Rentenir dan Pinjol Ilegal
Platform fintech lending besutan PT. IDana Solusi Sejahtera ini pertama kali hadir pada tahun 2018 lalu, terbilang sudah sukses mendukung inklusi keuangan di Indonesia.
Tercatat sejak pertama kali berdiri hingga saat ini Cairin sudah mendistribusikan dana pinjaman sebanyak Rp 696 miliar lebih kepada seluruh masyarakat di Indonesia.
Agar kalian tidak seperti guru tk berikutnya, pastikan kalian memilih platform pinjaman online yang sudah berizin dan terdaftar di OJK ya. Salah satunya adalah Cairin kalian bisa langsung download aplikasi Cairin di Google playstore.
(akr)
Lihat Juga :