Aset Kripto Bakal Kena PPh Final, Mendag dan Menkeu Rundingan

Kamis, 17 Juni 2021 - 18:40 WIB
loading...
Aset Kripto Bakal Kena...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengusulkan agar investasi aset digital atau mata uang kripto di Indonesia dikenakan Pajak Penghasilan Final (PPh Final).

Saat ini Bappebti dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah membahas skema pajak yang dikenakan dengan tarif dan dasar pengenaan pajak tertentu atas penghasilan yang diterima atau diperoleh selama tahun berjalan untuk aset digital.

Baca juga: 10 Tahun ke Depan, Kemendag Proyeksi PDB RI Tembus Rp24.000 Triliun

Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana menyebut, pengenaan pajak bermaksud untuk menggairahkan masyarakat saat melakukan investasi. Saat ini, pajak mata uang kripto masih berupa PPh Badan Pasal 22.

"Sekarang masih PPh Badan Pasal 22. Kita mau usulkan ini, kita lagi bicara dengan Kemenkeu soal pajak, sehingga nanti diharapkan lebih menggairahkan masyarakat. Kita masih diskusi di Dirjen Pajak Kemenkeu," ujarnya dalam diskusi virtual, Kamis (17/6/2021).

Dalam hitungan Bappebti, jika bisnis kripto tidak dikenakan PPh Final dikhawatirkan pelanggan akan memilih pasar digital luar negeri. Jika itu terjadi, pelanggan dinilai akan berburu dolar Amerika Serikat (AS) dan akan mempengaruhi nilai tukar Rupiah (Rp).

Baca juga: Wow! Kenaikan Nilai Aset Kripto di Indonesia Tembus Rp470 Triliun

Oleh karena itu, pengenaan pajak merupakan upaya insentif yang diberikan pemerintah untuk memperkuat posisi rupiah terhadap dolar. "Harapannya pajak tetap menjadi insentif karena kalau nggak para pelanggan akan lari keluar, sudah begitu Rp300 triliun bagaimana kalau itu lari keluar, berapa banyak dolar AS yang harus dibeli dan gimana pengaruh nilai tukar rupiah," bebernya.

Untuk besaran PPh Final, Bappebti bersama DJP Kemenkeu masih membahasnya. "Besaran masih bicara, caranya agar ekosistem tumbuh dengan baik agar masyarakat juga nggak perlu nyari keluar negeri, cukup dengan pedagang-pedagang di dalam negeri," tuturnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil...
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil Sinkronkan Kebijakan Fiskal dan Energi
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Prihatin Harga Telur...
Prihatin Harga Telur Anjlok, Sarifah DPR Dorong Kemendag Gandeng BGN
Rekomendasi
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved